Tim Dislutkan Sumbawa Akui PT Lapindo Merusak Lingkungan

oleh -631 Dilihat
Tim Dislutkan Sumbawa cek lapangan

SUMBAWA BESAR, SR (15/11/2016)

Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sumbawa mengutus timnya untuk melakukan pengecekan lapangan terkait dengan laporan masyarakat terhadap aktivitas PT. Labuan Mapin Indonesia (Lapindo) yang diduga merusak lingkungan. Perusahaan tambak udang yang terletak di Kecamatan Alas Barat ini melakukan pengerukan, penumpukan dan pengambilan pasir laut.

Komandan tim, Moh. Ganefi, A.PI–Kabid P2KP3K (Pengawasan Pengelolaan Kelautan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil), ketika dikonfirmasi saat melakukan pengecekan lapangan mengatakan bahwa memang pihak manajemen sebelumnya telah dipanggil dan ditegur berulang kali oleh Kepala Dinas dan Kabid sebelumnya.

pt-lapindo-rusak

Ganefi yang baru saja sebulan dilantik dan menjabat selaku Kabid P2KP3K yang menggantikan Kabid sebelumya juga mengakui bahwa pihaknya telah mendapat laporan dari Camat Alas Barat bahwa ada laporan masyarakat tentang aktifitas penambangan pasir atau pengerukan, penumpukan dan penggunaan pasir laut oleh perusahaan Tambak Lapindo dan atas laporan itu pihaknya Senin (14/11) melakukan pengecekan lapangan dan hasilnya memang terbukti telah melakukan pengerukan, penumpukan dan penggunaan pasir laut. “Setelah kami lakukan pengecekan di lapangan ternyata apa yang dilaporkan Pak Camat Alas Barat kepada kami benar adanya,” ucapnya.

Ganefi berjanji akan melaporkan dan melanjutkan hasil pemantauannya di lapangan kepada Kepala Dinas dan bupati untuk mendapatkan pertimbangan dalam proses selanjutnya. (HEN/SR)

 

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *