Kemenag Wajibkan Madrasah Pakai Absensi Elektronik

oleh -125 Dilihat

Syarat Pembayaran Tunjangan Profesi

SUMBAWA BESAR, SR (11/11/2016)

SJR SJR

Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumbawa mewajibkan seluruh madrasah baik negeri maupun swasta, menerapkan absensi sidik jari (absensi elektronik). Kebijakan yang mulai diterapkan pada tahun ini, merupakan salah satu syarat pembayaran tunjangan sertifikasi baik guru PNS maupun non PNS. “Kalau ingin tunjangan profesinya dibayar, semua madrasah wajib pakai absensi sidik jari,” kata Plt Kepala Kemenag setempat, Drs H Syarifuddin MM, kemarin.

Guru Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri 1 Sumbawa
Guru Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri 1 Sumbawa

Kebijakan ini bukan hanya untuk guru madrasah, tapi juga berlaku untuk guru agama di sekolah umum. Untuk hal tersebut pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Kabupaten Sumbawa. “Sekarang kami masih bisa bijaksanai guru-guru agama di sekolah umum menggunakan absensi manual. Tapi mulai tahun depan sudah tidak ada alasan lagi,” tandasnya.

Baca Juga  Jalan Ngali-Labu Kuris Putus, Sejumlah Siswa Batal Sekolah

Menurut H Syarifuddin yang juga Kepala Kemenag Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) ini, sejak diterapkannya absensi sidik jari tingkat disiplin guru-guru madrasah mulai meningkat. Peningkatan disiplin ini bukan dikarenakan absensi tersebut menjadi syarat dalam pembayaran tunjang profesi, tapi mereka sangat menyadari efektif tepat waktu dalam menjalan tugas sangat dibutuhkan. Lewat absensi ini sambungnya, dapat dilihat guru-guru mana saja yang tingkat kinerjanya rendah. Jika kinerjanya rendah, maka yang bersangkutan siap menerima konsekwensinya berupa teguran. “Yang kinerjanya baik tentu akan kita berikan reward,” pungkasnya. (JEN/SR)

rokok NU
Azzam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *