TALIWANG, SR (23/11/2016)
DPRD Kabupaten Sumbawa melakukan kunjungan silaturrahmi ke DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Rabu (23/11). Kunjungan tersebut dimanfaatkan untuk berdiskusi dengan ketua dan anggota Komisi II DPRD setempat. Diskusi yang berlangsung di ruang kerja Sekretaris Dewan ini salah satunya membahas soal PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) NTB. Kedua lembaga ini ingin menyatukan komitmen untuk tetap mempertahankan PT BPR Sumbawa dan tidak melebur di dalam PT BPR NTB. Hal tersebut dilakukan ketika nantinya Provinsi Pulau Sumbawa (PPS) terbentuk, sudah memiliki lembaga perbankan secara mandiri.
Wakil ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Kamaluddin ST, M.Si mengatakan wacana untuk memiliki lembaga perbankan secara mandiri ketika PPS jadi terbentuk sebagai daerah otonomi baru perlu dibahas. Hal ini seiring dengan adanya keinginan Pemprov NTB untuk memerger 8 BPR di NTB menjadi satu atap dengan nama PT BPR NTB. Secara kelembagaan, DPRD Sumbawa menolak adanya merger tersebut. Ia menilai sangat tidak rasional BPR Sumbawa yang sehat dimerger dengan BPR lainnya yang dalam kondisi ‘sakit’. “Sumbawa akan tetap berkomitmen untuk mempertahankan PT BPR Sumbawa untuk tidak dimerger (digabungkan) dengan PT BPR NTB,” tegasnya.
Dengan pertemuan ini Ia berharap ada kesamaan persepsi dari keinginan tersebut. Karena Ia meyakini dengan adanya PT BPR Sumbawa kedua daerah dan beberapa kabupaten/kota di wilayah Pulau Sumbawa, akan bisa mendapatkan nilai lebih. “Ini bisa menjadi salah satu batu loncatan PPS bisa memiliki perbankan secara mandiri,” ujar politisi PPP ini.
Hal senada dikatakan Wakil Ketua DPRD Sumbawa lainnya, H Ilham Mustami S.Ag. Ia mengaku sudah membicarakan persoalan itu dengan kabupaten Bima, Kota Bima dan Dompu. Ini dilakukan agar ada kesamaan persepsi dan melahirkan komitmen bersama untuk membentuk lembaga perbankan di Pulau Sumbawa secara mandiri yang cikal bakalnya adalah PT BPR Sumbawa. Untuk modal awal BPR Sumbawa ini, Haji Ilham—akrab politisi Hanura ini disapa memberikan solusi yaitu, dapat menggunakan akuisisi saham PTNNT ke PT AMNT. “Intinya Sumbawa dan KSB harus memiliki komitmen yang sama untuk tetap mempertahankan BPR Sumbawa agar tidak dimerger,” pintanya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi II DPRD KSB, Akheruddin Sidik SE menyambut positif keinginan DPRD Sumbawa karena bertujuan agar daerah ke depan lebih maju dan memiliki lembaga perbankan secara mandiri. Namun pihaknya tidak bisa memutuskannya karena harus dilakukan secara kelembagaan. Ide yang baik tersebut akan dibawa ke tingkat pimpinan selaku pihak yang memiliki kebijakan terkait dengan persoalan itu. “Sebagai langkah awal kami akan mengkomunikasikannya secara internal di Komisi II, hasilnya diserahkan ke Ketua DPRD untuk menentukan sikap kelembagaan,” pungkasnya. (JEN/SR)








