Penadah Hasil Curanmor 8 TKP Dicokok Polisi

oleh -312 Dilihat

SUMBAWA BESAR, SR (26/07/2016)

Penadah hasil pencurian pencurian sepeda motor berinisial S (28), dicokok Tim Buru Sergap (Buser) Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Sumbawa, Selasa (26/7) siang tadi. Penangkapan pemuda yang tinggal di Desa Serading Kecamatan Moyo Hilir ini berdasarkan hasil pengembangan penyidikan terhadap tiga orang pelaku curanmor yang diringkus belum lama ini. Kawanan curanmor ini beraksi di 8 lokasi dan sebagian hasilnya dijual oleh S.

Kapolres Sumbawa yang dikonfirmasi SAMAWAREA melalui Kasat Reskrim, AKP Tri Prasetiyo menyebutkan S mengaku menjual sepeda motor hasil curian dengan TKP di BLK Labuhan Sumbawa. Namun pengakuan S masih didalami, karena tidak menutup kemungkinan tidak hanya menjual tapi juga ikut sebagai pemetik. “S sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sementara ini masih dikenakan pasal 480 KUHP terkait penadahan hasil Curanmor sambil menunggu hasil pengembangan penyidikan,” kata AKP Tri—sapaan singkat perwira ramah ini.

Seperti diberitakan, terungkapnya kasus curanmor ini setelah tiga orang tersangka JS alias Jaya (23) warga Kerato Kecamatan Unter Iwis, SND alias Sun (23) warga Kelurahan Bugis Kecamatan Sumbawa, dan AS alias Adi (23) warga Desa Kukin Kecamatan Moyo Utara, beraksi di Rental PS Jalan Mawar Kelurahan Bugis, 17 Juli lalu. Namun aksi mereka terekam CCTV sehingga memudahkan polisi mengidentifikasinya. Ketiganya ditangkap beberapa jam kemudian di kost-kosan wilayah Desa Kerato Kecamatan Unter Iwis. Dari tangannya diamankan dua unit sepeda motor yang sudah dipretel . Hasil pengembangan terungkap beberapa TKP lainnya. (JEN/SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *