SUMBAWA BESAR, SR (11/07/2016)
Kasus penumpang pesawat yang bercanda membawa bom kembali terjadi di Bandara Sultan Muhammad Kaharuddin III Sumbawa, Senin (11/7). Setelah penumpang Lions Air membuat kehebohan di atas pesawat yang hendak lepas landas, kali ini giliran penumpang Garuda Airlines. Sayang, identitas penumpang berjenis kelamin wanita dan berstatus masih gadis, dan mengenakan jilbab pink, dirahasiakan pihak Bandara. Hanya saja, gadis bertubuh sedikit ramping itu sempat diinterogasi selama hampir satu jam di pos pengamanan Security. Selain itu gadis yang diketahui tinggal di Sumbawa ini tidak diijinkan berangkat karena tiketnya dinyatakan hangus.

Kepala Bandara Sultan Muhammad Kaharuddin, I Kadek Yuli Sastrawan yang dikonfirmasi SAMAWAREA siang tadi, mengakui kembali terulangnya kasus yang sama. Jika kasus pertama penumpangnya sudah berada di atas pesawat, kali ini masih dalam proses check in. Sebelumnya wanita yang hendak berangkat ke Surabaya ini tercatat sebagai penumpang Garuda Airlines yang akan lepas landas sekitar pukul 11.00 Wita, siang tadi. Wanita ini bergegas untuk melakukan check-in mengingat tidak lama lagi pesawat akan berangkat. Ketika meletakkan barangnya di conveyor belt, petugas menanyakan apakah ada barang berharga atau tidak. Dengan entengnya penumpang tersebut menyatakan bahwa di tasnya ada bom. Mendengar pengakuan ini, petugas langsung bereaksi mengarahkan penumpang itu ke ruangan khusus. Selain itu tas yang diakui ada bom kembali diperiksa. Hasilnya bom dimaksud tidak ada samasekali. Dan penumpang itu mengaku hanya bercanda. Kendati tindakannya tidak diproses secara hukum, karena kejadiannya tidak di dalam pesawat seperti penumpang Lion Air sebelumnya, namun sesuai dengan SOP, penumpang yang dinilai meresahkan ini tetap diberikan sanksi. Penumpang itu harus menjalani pemeriksaan intensif dan tidak diberangkatkan karena tiketnya dihanguskan.
Terhadap kembali terulangnya kejadian ini, Kadek menghimbau masyarakat untuk tidak bermain atau bercanda dengan memberikan informasi palsu terutama yang mengganggu keamanan dan kenyamanan penumpang pesawat, karena selain meresahkan juga akan berisiko hukum. (JEN/SR)







