SUMBAWA BESAR, SR (12/05/2016)
Bupati Sumbawa, H. M. Husni Djibril B.Sc sangat mengapresiasi peluncuran Aplikasi Cerdas Pelayanan Terpadu untuk Publik (Si Cantik) oleh Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu (KPPT) Kabupaten Sumbawa. Keberadaan aplikasi ini sebagai salah satu wujud misi-misi pemerintahannya. “Jujur saya akui, saya sangat lega dan sekaligus merasa bahagia dengan acara peluncuran aplikasi Si Cantik ini,” ucapnya.
Secara pribadi, Bupati mengakui acara peluncuran aplikasi perizinan online ini dimaknai sebagai salah satu etape dari perjalanan panjang selama lima tahun untuk menunaikan satu demi satu janji yang telah terucap baik dalam debat kandidat maupun dalam dokumen visi dan misi. “Dalam dokumen itu kami cantumkan janji perbaikan signifikan pada pelayanan perizinan dengan meluncurkan tagline satu jam selesai untuk izin non verifikasi dan 5 hari selesai untuk izin yang membutuhkan verifikasi lapangan. Saya berani mengikrarkan janji ini karena melihat ada daerah lain yang sudah mampu melaksanakannya,” cetus Haji Husni sapaan akrab Bupati Sumbawa pada Launching Si Cantik di Lantai III Kantor Bupati, Kamis (12/5).
Hingga kini perhatiannya terhadap perbaikan di segala bidang tak akan pernah surut. Perbaikan yang besar pada upaya pengembangan investasi adalah suatu keniscayaan yang harus dilakukan oleh pemerintah. Adalah hal yang mustahil, bahwa target pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja untuk mengurangi angka pengangguran dan upaya untuk mengurangi kemiskinan dapat dicapai melalui program pemerintah semata. Hari ini, pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan juga pemerintah kabupaten masih menghadapi masalah keterbatasan kapasitas fiskal. Bahkan perkembangan terbaru, sebagai akibat dari tidak tercapainya target penerimaan negara dari berbagai sumber, pemerintah pusat terpaksa mengambil kebijakan pemotongan terhadap besaran Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar 10 persen. Kesadaran akan keterbatasan kemampuan pemerintah dalam menggerek pertumbuhan ekonomi mengharuskan Pemda Sumbawa bekerja keras menjadikan daerah ini sebagai daerah yang ramah investasi. Tentunya harus fokus minimal pada dua hal, yaitu mempersiapkan masyarakat agar welcome terhadap investasi dan meningkatkan inovasi pemerintah selaku stakeholder utama dalam menciptakan berbagai kemudahan usaha yang bisa menarik investasi. Ikhtiar menghadirkan pelayanan perizinan yang lebih mudah, lebih cepat dan lebih transparan melalui aplikasi Si Cantik ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan daya saing daerah di bidang investasi. “Saya ingin pelayanan cepat seperti itu dapat diterapkan di Kabupaten Sumbawa. Setelah mendapat penjelasan dari kepala KPPT tentang cara cara kerja Aplikasi Si Cantik ini, saya menjadi sangat yakin apa yang telah saya sampaikan dapat terealisasi,” tandasnya.
Lebih jauh dikatakan Haji Husni, tanpa terasa sudah hampir tiga bulan usia pemerintahan Husni–Mo. Hal ini berarti bahwa program 100 hari yang dicanangkan semestinya sudah dilaksanakan pada tingkat SKPD. I mengaku mendapatkan laporan bahwa tim evaluasi sudah beberapa hari ini terjun ke setiap SKPD untuk melakukan penilaian secara internal guna mengetahui tingkat kepatuhan SKPD terhadap penyelenggaraan UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Output dari evaluasi tersebut adalah suatu nilai sementara yang menggambarkan apakah implementasi pelayanan publik di SKPD masih berada pada zona merah, kuning, atau zona hijau. Pada kesempatan ini juga Bupati menginformasikan sudah menerima surat pemberitahuan dari Ombudsman tentang kegiatan observasi yang akan dilaksanakan dalam bulan Mei ini. Dalam surat tersebut tidak dijelaskan apakah observasi itu bersifat rahasia atau terbuka. Dengan waktu yang masih tersisa, seluruh SKPD dapat mempersiapkan diri dan melengkapi segala instrumen yang mempengaruhi segala penilaian. Secara merata tingkat kepatuhan sudah berada pada zona hijau pada tahun 2016 ini. Target ini berani ditetapkan karena melihat persyaratan yang ditentukan untuk meraih zona hijau itu sesungguhnya sangat mudah untuk dilakukan sepanjang ada kesungguhan. “Jenis pelayanan pada masing–masing SKPD sudah ditetapkan, indikator dan variabel penilaian juga sudah disosialisasikan, tinggal SKPD memastikan ketersediaan instrumen yang dibutuhkan sesuai dengan indikator dan variabel penilaian itu,” pungkasnya. (JEN/SR)