SUMBAWA BESAR, SR (30/05/2016)
Seratusan anggota TNI di Makodim 1607 Sumbawa mengikuti penyuluhan hukum tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, Senin (30/5). Secara tak terduga di acara dengan narasumber Kasat Narkoba Polres Sumbawa ini belasan anggota di antaranya ‘ditarik’ secara acak untuk dilakukan tes urine di ruang Pasi Intel dalam pengawalan ketat Unit Provost.
Dandim 1607 Sumbawa, Letkol. ARM. Sumanto mengatakan, penyuluhan hukum tentang narkoba sekaligus tes urine ini bertujuan untuk memastikan anggotanya tidak terlibat narkoba. Kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap tiga bulan sekali dengan mengundang BNN dan pihak kepolisian. Jika hasil tes urine nanti ada anggotanya yang terbukti positif narkoba akan ditindak tegas. Meski hanya sebagai pengguna hukumannya adalah pemecatan. “Kami tidak menerima prajurit yang tidak loyal,” tegasnya. Karenanya ia menghimbau anggota untuk tidak terlibat baik sebagai pengguna apalagi pengedar narkoba. Anggota TNI harus bisa menjadi agen perubahan dalam hal-hal yang positif.
Kasatres Narkoba Polres Sumbawa, IPTU Totok Suharyanto SH mengatakan, penyuluhan ini dilakukan karena narkoba telah merambah di semua lini dan elemen. Karenanya penyuluhan tersebut seputar bagaimana cara pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN), sehingga sasaran mendapat pemahaman dan pengetahuan. Selain itu pemberantasan narkoba ini adalah upaya bersama. Semua pihak harus terlibat dalam memerangi barang haram itu agar generasi masa mendatang adalah generasi yang sehat tanpa narkoba. (JEN/SR)