SUMBAWA BESAR, SR (28/04/2016)
Surat Izin Mengemudi (SIM) palsu kini beredar di Sumbawa. Terbukti, dari operasi giat rutin yang dilaksanakan jajaran Satuan Polisi Lalulintas (Satlantas) Polres Sumbawa, Rabu (27/4) kemarin, menemukan pengemudi yang menggunakan SIM palsu tersebut. Pengemudi berinisial HAP (23) warga Desa Muer, Kecamatan Plampang ini langsung digelandang ke kantor polisi dan diserahkan ke penyidik Reserse dan Kriminal (Reskrim) untuk diproses lebih lanjut. “Saat ini kami masih melakukan pendalaman,” kata Kapolres Sumbawa, AKBP Muhammad SIK yang dikonfirmasi tadi malam.
Pengguna SIM Palsu ini ditemukan saat menggelar razia rutin untuk mencegah 3C (curanmor, curas dan curat). Petugas curiga saat memeriksa kelengkapan kendaraan yang dimiliki pengendara tersebut. Sebab spesifikasinya berbeda dari spesifikasi yang dimiliki pihak kepolisian. “Kami akan telusuri tempat pembuatannya apakah di Sumbawa ataukah di luar daerah,” demikian Kapolres. (JEN/SR)