Senin, 4 Anggota Polisi Dipecat

oleh -97 Dilihat

SUMBAWA BESAR, SR (19/12/2015)

Akhir tahun 2015 ini menjadi kado yang tragis bagi 4 anggota Polres Sumbawa. Mereka dipecat gara-gara melakukan tindakan baik pidana maupun disiplin. Keempat anggota tersebut adalah Brigadir NA, Briptu SH, Brigadir SY, dan Briptu WS. Pemecatan ini dilakukan melalui upacara PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) yang akan digelar, Senin (21/12) lusa.

Wakapolres Sumbawa, Komisaris Polisi (Kompol) Yuyan Priatmaja SIK yang dikonfirmasi SAMAWAREA, kemarin, mengakui hal itu. Keempat anggotanya ini sudah tidak bisa dibina, selain melakukan tindak pidana (narkoba), juga tindakan disiplin berupa disersi yang berulang. Untuk upacara pencopotan seragam Polri, keempatnya sudah diundang. Mengenai ketidakhadiran anggota itu nantinya tidak menjadi persoalan karena tanpa mereka (inabsentia) pemecatan sudah bisa dilakukan. “Sudah ada putusan yang bersifat inkrach yang diikuti dengan SKEP Kapolda,” kata Kompol Yuyan.

Baca Juga  Pengendara Supra Tewas

Lebih jauh dikatakan Yuyan, upacara PTDH ini penting dilakukan di samping memberikan contoh kepada anggota lainnya agar tidak berbuat hal yang sama juga untuk menginformasikan kepada masyarakat jika keempat oknum tersebut sudah tidak lagi menjadi anggota Polri. Dengan status tersebut, masyarakat diharapkan tidak lagi terkecoh ketika mereka dalam melaksanakan aktivitasnya mengaku-ngaku sebagai anggota polisi. Sebab sudah banyak kasus, telah dipecat melakukan penipuan dengan mengatasnamakan institusi Polri. PTDH ini juga ungkap Kompol Yuyan, untuk memperlihatkan kepada masyarakat bahwa ketika anggota polisi melakukan pelanggaran terutama pidana, sanksi yang menjeratnya berlipat-lipat. Tidak hanya dijebloskan ke dalam tahanan dan diproses hukum, juga diajukan untuk dipecat. Karenanya Ia berharap anggota dapat menjaga citra diri, keluarga, lingkungan dan institusi. “Anggota yang berprestasi pasti akan mendapat apresiasi dari pimpinan, dan sanksi akan menunggu bagi yang melakukan pelanggaran,” demikian Kompol Yuyan. (JEN/SR)

 

rokok pilkada mahkota NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *