Blokir Jalan, Aksi Dibubarkan Paksa
Taliwang, SR (03/09/2015)
Aksi unjuk rasa yang dilakukan sedikitnya 12 orang warga Desa Tongo, Kecamatan Sekongkang, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) berhasil dibubarkan aparat Kepolisian Sektor Maluk. Upaya paksa ini dilakukan karena pengunjukrasa melakukan pemblokiran akses road–salah satu akses menuju Concentrator perusahaan tambang raksasa asal Amerika tersebut.
Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Teddy Suhendyawan Syarif yang dikonfirmasi SAMAWAREA menjelaskan, aksi demo itu berlangsung di Gate 31 Alfa Tongo—persis di simpang lima Concentrator yang dimulai sekitar pukul 04.30 dinihari kemarin. ‘’Memang ada aksi penghadangan akses road, tapi kita bubarkan pada pukul 08.30 setelah pendekatan persuasif yang dilakukan anggota tidak direspon para pendemo,’’ kata Kapolres.
Kapolres menyebutkan tidak ada akses lain yang ditutup. Penghadangan akses road di Gate 31 Alfa hanya berlangsung sesaat namun tidak mengganggu aktifitas karyawan Newmont menuju Concentrator. Terlebih lagi akses itu bukan satu-satunya jalur yang dilalui karyawan Newmont untuk bekerja. Aktifitas angkut karyawan tetap berlangsung di akses road lainnya.
Saat ini belasan warga tersebut telah diamankan di Mapolres untuk dimintai keterangan serta dilakukan pembinaan. Setelah itu, pengunjukrasa dikembalikan kepada keluarganya masing-masing. Aksi demonstrasi itu menuntut Newmont hengkang. Selain Newmont dinilai mengalokasi dana CSR tidak tepat sasaran terutama kepada warga korban tambang. Kepolisian setempat meminta management Newmont untuk terbuka dan menyampaikan aktifitas Newmont sesuai keadaan yang sesungguhnya.
Sementara itu Management PT Newmont tidak berhasil dikonfirmasi meski upaya melalui telepon dan Sort Massage Service (SMS) sudah dilakukan oleh awak media. (ARDIANTO/KSB)