BPKP Audit Investigasi Kasus Kredit Macet Bank NTB

oleh -82 Dilihat

Sumbawa Besar, SR (11/09/2015)

Tim dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Nusa Tenggara Barat (NTB) sudah beberapa hari ini melakukan audit investigasi untuk menetapkan besarnya kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus kredit macet Bank NTB Cabang Sumbawa. Tim yang berjumlah 4 orang ini bekerja siang dan malam dalam upaya mempercepat penuntasan kasus yang sudah lama ditangani penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Sumbawa. Kehadiran Tim Audit BPKP tersebut sebagai respon atas permintaan Polres Sumbawa saat melakukan ekspos atau gelar perkara penanganan kasus Bank NTB belum lama ini. “Tim Audit BPKP ini sudah ada di Polres Sumbawa sejak dua hari yang lalu dan akan bekerja selama beberapa hari ke depan,” kata Kapolres Sumbawa, AKBP Karsiman SIK MM yang dikonfirmasi SAMAWAREA, kemarin.

Baca Juga  HUT Bhayangkara Upaya Polri Meraih Kepercayaan Masyarakat

Dengan adanya kesimpulan akhir dari hasil audit ini, ungkap Kapolres, akan menjadi acuan bagi penyidik untuk menentukan sikap terhadap para terduga pelaku tindak pidana korupsi dalam kasus tersebut. Sejauh ini sudah tergambar tiga calon tersangka yang bakal ditetapkan sebagai tersangka.  Tiga calon tersangka ini adalah mantan karyawan Bank NTB Sumbawa. Calon bisa saja bertambah tergantung dari hasil penyidikan yang masih berproses. Yang jelas hasil penyidikan sementara sudah memenuhi unsur pidana.

Untuk diketahui, kasus kredit bank NTB terjadi sekitar Tahun 2005 lalu. Pihak Bank menggelontorkan kredit miliaran rupiah kepada 151 karyawan PTNNT. Namun dalam prakteknya pemberian kredit ini diduga kuat melanggar prosedur. (Jen/SR)

CAPTION: Tim BPKP NTB sedang melakukan audit investigasi di Polres Sumbawa terkait kasus Kredit Macet Bank NTB Cabang Sumbawa. 

rokok pilkada mahkota NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *