Pelajar SMP Diduga Disetubuhi di Kost-kosan

oleh -113 Dilihat
ilustrasi

Sumbawa Besar, SR (05/08/2015)

Kasus persetubuhan anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah hukum Polres Sumbawa. NF salah seorang pelajar SMP menjadi korban nafsu bejat seorang pemuda berinisial OD (19) warga Kelurahan Brang Biji, Kecamatan Sumbawa. Gadis belia yang masih berumur 15 tahun tersebut diduga disetubuhi berkali-kali. Kasus ini terungkap saat  korban pulang ke rumah setelah seminggu menghilang. Saat diinterogasi, korban mengaku berterus terang kepada orang tuanya, hingga akhirnya kasus ini dilaporkan ke Polres Sumbawa, Rabu (5/8) siang.

Informasi yang diserap SAMAWAREA, sebelumnya korban yang tinggal bersama neneknya, FA, meninggalkan rumah tanpa ijin. Selama seminggu korban tidak diketahui keberadaannya. Belakangan korban selama ini berada di kos-kosan FB yang berlokasi di Kebayan Kelurahan Brang Biji. Di kost inilah, korban diduga disetubuhi beberapa kali.

Baca Juga  Bertugas Sebagai Tracer, Babinsa Kembali Dibekali Pelatihan

Untuk penanganan kasus ini, petugas Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) yang menerima laporan tersebut telah melimpahkannya ke penyidik Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Reserse dan Kriminal. Korban didampingi orang tuanya telah dimintai keterangannya. Selain itu korban juga divisum untuk mendapat alat bukti terkait dengan dugaan persetubuhan ini guna mendukung proses penyidikan. Dalam kesempatan yang sama, polisi meringkus terduga pelaku (OD). Pemuda tersebut langsung digelandang ke ruang penyidikan guna diproses hukum lebih lanjut.

Kapolres Sumbawa melalui Kasubag Humas, IPTU Waluyo, membenarkan adanya laporan kasus dugaan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur. Waluyo mengaku sejauh ini belum mendapat informasi secara detail mengenai kasus tersebut karena masih sedang ditangani penyidik.  (Jen/SR)

rokok pilkada mahkota NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *