Sumbawa Besar, SR (25/07/2015)
Isak tangis mewarnai penyambutan jenazah Mariani—TKW asal Desa Batu Rotok, Kecamatan Batu Lanteh, Kabupaten Sumbawa. Jasad wanita yang baru beberapa bulan bekerja di Brunei Darussalam ini tiba di rumah keluarganya, Dusun Pasir RT 01 RW 11, Desa Labuan, Kecamatan Badas, Jumat (24/7) sekitar pukul 20.15 Wita. Jenazah Mariani diantar langsung oleh perwakilan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), Staf Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), BNP2TKI dan perwakilan PT Lentera Jakarta selaku PPTKIS yang memberangkatkan Mariani. Jenazah yang terbungkus peti ini diterima Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja (Kabid Penta) Disnakertrans Kabupaten Sumbawa, Zainal Arifin S.Pt M.Si dan keluarga Mariani.
Tampak dua orang anak laki-laki almarhumah yang terus menangis ketika peti jasad ibundanya dikeluarkan dari mobil ambulance. Kini dua orang anak tersebut telah yatim piatu karena beberapa bulan yang lalu atau menjelang keberangkatan Mariani sebagai TKW ke Brunei, suami tercintanya meninggal dunia. Malam itu jenazah Mariani dikebumikan di TPU Kampung Pasir Desa Labuan. Sebab untuk membawa jasad Mariani ke Batu Rotok sangat tidak memungkinkan, selain daerah di sana terisolir dan langka transportasi, juga medannya sangat sulit dijangkau.
Untuk diketahui Mariani direkrut PT Lentera pada Desember 2014 lalu , dan diberangkatkan ke Brunei, 19 April 2015. Mariani bekerja di rumah majikannya, Ismail bin Abdurrahman yang beralamat di Jalan Pasir Brakas, Bandar Seri Begawan, Brunei Darussalam. Kabar kematian Mariani sungguh mengejutkan pihak keluarga, sebab TKW tersebut baru 4 bulan bekerja di Negeri Sultan Hasanal Bolkiah ini. Setelah jasad korban diotopsi dan adanya hasil penyelidikan polisi, jenazah Mariani sudah diterbangkan dari Brunei Darussalam dan diinapkan sehari di Jakarta. Mengenai proses pemulangan jenazah hingga ke Sumbawa, Disnakertrans berkoordinasi dengan BP3TKI Mataram dan Disnaker Provinsi NTB. Untuk biaya pemulangan dan pemakaman ditanggung sepenuhnya pihak PPTKIS (PT Lentera), termasuk pengurusan hak-hak almarhumah termasuk asuransi kematian. (Jen/SR)