Sumbawa Besar, SR (25/07/2015)
Teka-teki penyebab kematian Mariani di Brunei Darussalam, terjawab sudah. Hasil penyelidikan awal polisi negeri Petro Dollar ini—sebutan untuk Brunei, menyatakan TKW asal Desa Batu Rotok, Kecamatan Batu Lanteh, Kabupaten Sumbawa ini meninggal dunia karena gantung diri. Hal ini diungkapkan Staf Fungsi Protokol dan Konselor KBRI Brunei Darussalam, Fatony Ambari saat mengantarkan jenazah almarhumah di rumah duka, wilayah Desa Labuan, Kecamatan Badas, Jumat (24/7) malam.
Penyebab kematian ini diketahui pada 18 Juli lalu setelah menerima laporan adanya seorang WNI yang meninggal dunia. Laporan ini ditindaklanjuti KBRI dengan mendatangi TKP. Hasil penyelidikan awal polisi menyimpulkan kematian Mariani karena gantung diri yang diketahui berdasarkan bukti dan fisik mayat di lokasi kejadian. Guna memastikan dugaan ini, KBRI membawa jasad tersebut ke rumah sakit terdekat untuk dilakukan autopsy (bedah mayat). Ketika itu otopsi belum dapat dilakukan karena bertepatan dengan Hari Raya Idul Fitri 1436 H. Setelah didesak akhirnya beberapa hari kemudian otopsi dapat dilakukan. Hasil otopsi inipun sama dengan kesimpulan polisi. Tidak ada bukti lain yang mengindikasikan penyebab kekerasan atau karena dianiaya. Kendati demikian, lanjut Tony—sapaan akrabnya, pihak kepolisian Brunei masih melakukan penyelidikan terutama mengapa Mariani gantung diri. Karenanya untuk kepentingan penyelidikan polisi menyita handphone Mariani. “Kami tetap menginformasikan kepada Disnakertrans Sumbawa dan keluarga Mariani jika hasil penyelidikan kepolisian Brunei sudah ada,” imbuhnya.
Mengenai pemulangan jasad Mariani, Tony mengaku semua biaya ditanggung majikan dan perusahaan yang mempekerjakannya. Sebab peraturan di Brunei, tidak akan mengkafer biaya kematian akibat bunuh diri. Ini diakui Fajar Wantoni–perwakilan PT Lentera yang mempekerjakan Mariani. Saat ini ungkap Fajar, pihaknya tengah mengupayakan ahli waris Mariani mendapatkan asuransi kematian. Untuk realisasiknay, perusahaan berkoordinasi dengan BNP2TKI dan pihak asuransi. Kemudian penyebab kematian korban karena gantung diri juga sudah disampaikan kepada ahli waris, dan direspon dengan baik.
Sementara itu Kepala Bidang (Kabid) Penempatan Tenaga Kerja (Penta) Disnakertrans Kabupaten Sumbawa, Zainal Arifin S.Pt M.Si menyatakan semua hak korban telah diberikan seperti sisa gaji dua bulan senilai 145 Dolar Brunei ditambah gaji Bulan Juli senilai 250 Dolar serta sumbangan dari rekan sesama pekerja di Brunei. Kenyataan ini membantah sangkaan jika selama ini majikan tidak membayar gajinya. Bahkan untuk Bulan Juli meski baru terhitung 15 hari kerja, namun gaji almarhumah dibayar penuh oleh majikannya. (Jen/SR)