Sumbawa Besar, SR (23/07/2015)
Sebanyak 8 truk kayu diamankan jajaran Polres Sumbawa, Rabu (22/7). Kayu rimba campuran yang sudah dalam bentuk olahan ini berasal dari Kabupaten Dompu yang rencananya akan dikirim ke Pulau Lombok. Diamankannya puluhan kubik kayu ini diduga terjadi kesalahan administrasi dan pemuatannya.

Kapolres Sumbawa yang dikonfirmasi SAMAWAREA melalui Kasat Reskrim, IPTU Tri Prasetiyo mengatakan, kayu ini diamankan saat melintas di jalan by pass lingkar selatan setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat. Saat dicek, kayu ini berasal dari sebuah perusahaan di Dompu. Untuk memastikan kelengkapan surat dan disingkronkan dengan muatan, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang sopir dan sejumlah kondekturnya. “Jika ditemukan adanya unsur pidana akan kami lanjutkan, dan jika tidak, tentunya tidak ada alasan bagi kami untuk memprosesnya lebih lanjut,” demikian IPTU Tri. (Jen/SR)