Sumbawa Besar, SR (23/07/2015)
Tin Arifin alias Ipin (42) kini dalam kondisi sekarat di RSUD Sumbawa. Tangan dan lehernya nyaris putus setelah ditebas HM alias MS (45) di lokasi persawahan Orong Kalimian, Dusun Pelita, Desa Mokong, Kecamatan Moyo Hulu, Kamis (23/7) sekitar pukul 17.30 Wita. Tubuh korban yang bersimbah darah langsung digotong warga yang kebetulan tengah memanen padi, berjalan sekitar satu kilometer menuju pemukiman yang kemudian dilarikan ke RSUD Sumbawa. Sedangkan pelaku langsung mengamankan diri ke Polsek Moyo Hulu. Saat itu juga pelaku dibawa ke Polres Sumbawa. Untuk mencegah meluasnya kasus ini, puluhan polisi diterjunkan ke TKP, mengingat korban dan pelaku bertetangga dekat dan masih berhubungan family.
Informasi yang dihimpun SAMAWAREA, kasus ini bermula ketika pelaku sedang menggembala ternak di sawah miliknya. Tak berselang lama muncul korban, dan keduanya terlibat cekcok. Pelaku langsung merampas parang di tangan korban, lalu menebas leher korban beberapa kali dan bagian punggung serta tangan korban. Selain di bagian tebasan itu mengalami luka menganga, dua jempol tangan kiri dan kanan korban putus. Seketika korban rebah bersimbah darah, dan pelaku langsung menghilang dari TKP. Sejam kemudian atau usai magrib pelaku menyerahkan diri ke Polsek Moyo Hulu.
Kades Mokong Kecamatan Moyo Hulu, Armansyah yang ditemui di Polres Sumbawa tadi malam mengatakan, kasus itu diduga bermotif dendam lama karena tiga tahun lalu keduanya pernah berselisih. Kebetulan tadi sore mereka bertemu di TKP secara spontan muncul emosi lalu cekcok hingga terjadi perkelahian fisik. Untuk saat ini korban masih dalam kondisi koma di RSUD Sumbawa akibat luka yang cukup parah. Sementara situasi di Desa Mokong khususnya di lingkungan tempat tinggal korban dan pelaku, masih aman. Selain dijaga aparat kepolisian, pihaknya selaku pemerintah desa telah menghimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dan keluarga korban maupun pelaku dapat menahan diri. “Kami sudah antisipasi adanya pihak ketiga yang memperkeruh suasana yang membuat Desa Mokong tidak kondusif,” ucap Gabung Armansyah, seraya meminta masyarakat mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian, mengingat pelaku sudah diamankan untuk diproses secara hukum.
Sementara Kapolres Sumbawa, AKBP Karsiman SIK MM, mengatakan, kasus penganiayaan ini sudah ditangani. Pihaknya sudah mendatangi TKP dan mengamankan tersangka untuk diproses lebih lanjut. Karenanya ia berharap masyarakat memberikan kepercayaan kepada kepolisian untuk menangani kasus tersebut secara professional. Kapolres juga meminta masyarakat tidak terpancing dan menjaga wilayahnya tetap kondusif. (Jen/SR)
Mohon dikoreksi berita diatas (Dendam Lama, leher nyaris putus ditebas parang)
Kronologi sebenarnya di TKP, kejadiannya korban dan tersangka tidak terlibat cekcok diTKP melainkan tersangka menyerang korban secara tiba-tiba dgn cara mendorong korban yg korban dalam posisi memikul kacang hijau kemudian langsung mencabut parang sikorban dan tersangka menggunakan parang si Korban untk membacok.
Mohon agar memuat berita yg lebih akurat