Menunggu 20 Tahun, Warga Trans Labangka Terima Lahan

oleh -206 Dilihat

Sumbawa Besar, SR (24/07/2015)

Penantian panjang 43 kepala keluarga (KK) warga Transmigrasi Swakarsa Mandiri (TSM) Labangkan IV, Kecamatan Labangka, Kabupaten Sumbawa untuk mendapatkan lahan usaha dari pemerintah, akan segera berakhir. Bayangkan penantian itu hingga 20 tahun lamanya, sejak mereka ditempatkan Tahun 1995 lalu. Rencananya pembagian lahan ini akan dilakukan dalam beberapa hari mendatang. Belum diterimanya lahan hingga kini karena warga trans berinisiatif membuka lahan secara perorangan. Mereka menguasai lahan melebihi dari luas yang ditetapkan pemerintah. Dari seharusnya 1 Ha per KK justru menguasai lahan 1,5—2 Ha per kepala keluarga.

Kadisnakertrans Sumbawa melalui Kabid Transmigrasi, Zaenal Abidin S.Sos yang ditemui belum lama ini, mengatakan sebenarnya lahan itu dibagikan sebelum Lebaran Idul Fitri menyusul pengukuran lahan sudah tuntas dilakukan. Karena saat itu bertepatan dengan musim tanam dan panen akhirnya warga bersepakat pembagian lahan dilakukan setelah lebaran.

Baca Juga  Atasi Kesulitan Masyarakat Dampak Covid, Polwan NTB Bagi Masker dan Sembako

Pihaknya mengaku menyampaikan rencana pembagian lahan ini kepada pemerintah kecamatan dan desa. Ketika pemerintah setempat siap, tim Disnakertrans langsung turun ke lapangan. “Sekarang kami menunggu kabar dari pemerintah kecamatan maupun pemerintah desa.  Saat mereka siap, kami langsung turun melakukan pematangan lahan,” tandasnya, seraya menyebutkan per KK akan mendapat lahan seluas 1 hektar. (Jen/SR)

rokok pilkada NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *