Sumbawa Besar, SR (06/08)

Dunia pendidikan kembali tercoreng. Hal ini akibat ulah salah seorang pelajar di SMK Negeri 2 Sumbawa yang tertangkap tangan mengkonsumsi narkoba di dalam lingkungan sekolah. Tentunya kasus ini membuat sejumlah pihak prihatin dan sangat menyesalkannya.
Salah satunya Kadis Diknas Kabupaten Sumbawa, Sudirman Malik S.Pd. Ditemui di ruang kerjanya, Selasa (5/8), Dirman Malik—akrab pejabat yang juga Ketua PGRI Sumbawa ini disapa, mengaku terpukul mendengar informasi tersebut. Karena perbuatan pelajar itu terkategori tindak pidana, Dirman Malik menyatakan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian untuk memproses secara hukum. “Ini konsekwensi hukum, pelajar itu harus bertanggung jawab di depan hukum dan suka tidak suka harus menjalaninya,” kata Dirman Malik.
Kejadian ini menurutnya, bukan kesalahan sekolah. Pihak sekolah telah maksimal dalam memberikan pendidikan kepada anak didiknya, di samping menerapkan aturan dalam upaya mendisiplinkan siswanya. Dan persoalan ini juga bukan menjadi tanggungjawab sekolah semata, namun semua pihak harus bersinergi terutama orang tua yang mengintensifkan pengawasan terhadap pergaulan dan tingkah laku anaknya. “Ini tanggung jawab bersama, dan kasus ini diharapkan yang terakhir kali dan tidak boleh terulang kembali,” tandasnya.
Agar tidak terjadi lagi, Dirman Malik akan menginstruksikan semua sekolah untuk mengintensifkan pengawasan termasuk terus menjalin komunikasi dengan para siswa khususnya siswa yang dianggap ‘bermasalah’ maupun orang tua siswa. Dengan komunikasi ini, sekolah akan mampu mengidentifikasi persoalan siswanya sehingga dapat diambil tindakan segera yang bersifat solutif. (*)