Sumbawa Besar, SR (06/08)
Puluhan sopir bus, travel dan angkutan umum lainnya yang beroperasi di Terminal Sumer Payung Sumbawa Besar, dites urine. Kegiatan mendadak yang dilakukan jajaran Polres Sumbawa diback-up petugas LLAJ pada Selasa (5/8) siang tersebut, sempat membuat panik para sopir. Karena dikawal ketat pasukan yang dipimpin Kabag Ops, Kompol M Hutagalung didampingi Kasatres Narkoba, AKP Purbo Wahono, dan Kasatlantas, IPTU Edy Sudarma Kurniawan S.Kom, satu per satu sopir inipun terpaksa menjalani proses tersebut.
Hasilnya, seorang sopir bus dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis shabu. Oknum sopir inipun langsung digelandang ke Mapolres Sumbawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasatlantas IPTU Edy Sudarma Kurniawan S.Kom yang dikonfirmasi di sela-sela kegiatan, menyatakan tes urine itu dilaksanakan untuk meminimalisir kasus kecelakaan lalulintas. Sebab salah satu factor penyebab terjadinya kecelakaan karena sopir mengkonsumsi narkoba. Karenanya sebelum mengemudikan kendaraan, sopir harus sehat jasmani dan rohani. Sebab keselamatan para penumpang sangat bertumpu kepadanya.
Selain melakukan tes urine, sejumlah angkutan umum yang beroperasi harus laik jalan. Untuk itu dalam kegiatan tes urine, juga dilakukan uji laik kendaraan sehingga memenuhi syarat dalam beroperasi. “Ini juga menjadi salah satu penyebab kecelakaan di samping kondisi jalan dan human error,” jelas Edy—akrab perwira low profil ini disapa.
Ditambahkan Kapolres Sumbawa, AKBP Karsiman SIK MM, bahwa kegiatan tes urine terhadap sopir angkutan umum terus dilakukan secara rutin dalam upaya untuk memberikan kenyamanan bagi para penumpang, di samping menjamin keselamatan dalam perjalanan. “Sopir sangat berperan dalam menjaga keselamatan penumpangnya,” katanya.
Kapolres mengakui dalam kegiatan itu, satu orang sopir dinyatakan positif narkoba jenis shabu-shabu. Pihaknya akan bersurat kepada pemilik Perusahaan Otomotif (PO) untuk memberikan sanksi tegas terhadap sopirnya. Oknum sopir ini juga untuk sementara diamankan dan tidak diperkenankan mengemudikan kendaraan. (*) Baca juga di Gaung NTB