Dinyatakan Kecamatan Bermasalah
Sumbawa Besar, SR (17/07)
Direktorat Jenderal (Dirjen) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kementerian Dalam Negeri menetapkan Kecamatan Lunyuk ditetapkan sebagai kecamatan potensi bermasalah dalam program PNPM MPd Generasi Tahun 2014. Penetapan ini sesuai dengan surat dari Dirjen No. 402/5065/PMD, tertanggaL 2 Juli 2014.
PPTK PNPM GSC Kabupaten Sumbawa, Chendra Hastuti MA, Rabu (16/7) mengatakan, penetapan ini karena dalam pelaksanaan kegiatan PNPM MPD Generasi di kecamatan tersebut diduga telah terjadi penyalahgunaan dana program yang dilakukan oleh mantan UPK Kecamatan Lunyuk berinisial TS, dengan total kerugian khusus PNPM GSC mencapai Rp 505.406.700.
Selanjutnya kata Chendra, Dirjen PMD meminta kepada Satker Kabupaten PNPM MPd Generasi, untuk segera melakukan langkah-langkah antara lain menghentikan sementara waktu proses pencairan dana BLM kegiatan Tahun 2014, dan mengupayakan dana yang diselewengkan dapat dikembalikan. “Satker diberikan kesempatan selama 3 bulan sejak adanya surat dari Dirjen ini, jika tidak ada progres pengembalian, maka selanjutnya Kecamatan Lunyuk dapat ditetapkan sebagai kecamatan bermasalah,” tukas Tuti—sapaan akrabnya.
Ketika Kecamatan Lunyuk telah ditetapkan sebagai kecamatan bermasalah, konsekwensinya semua kegiatan PNPM MPd Generasi dan para pelaku termasuk fasilitator akan diberhentikan. Otomatis Prgoram PNPM di Kecamatan Lunyuk akan dihentikan dan akan dialihkan ke kecamatan lain sesuai kebijakan pemerintah pusat.
Untuk diketahui sebut Tuti, jumlah dugaan penyimpangan yang dilakukan UPK PNPN MPd Generasi mencapai Rp 505.406.700. Dana ini tersebar di rekening Pokja Kesehatan Tahun 2012 Rp 150 juta, Rekening Pokja Pendidikan Tahun 2012 sebesar Rp 349 juta, dan rekening DOK Pelatihan Masyarakat Tahun 2012 mencapai Rp 5,5 juta. Dari seluruh penyimpangan dana itu, pelaku telah melakukan pengembalian Rp 110 juta, atau sekitar 2,4 persen.
Pada kesempatan itu, Tuti yang juga Kabid Sosbud BPM-PD Sumbawa, menyampaikan bahwa kasus penyimpangan dana PNPM PMd Generasi di Kecamatan Lunyuk ini telah ditangani pihak Kejaksaan Negeri Sumbawa, yang saat proses tengah meminta keterangan sejumlah saksi.
Sementara terkait dengan pelaksanaan kegiatan PNPM MPd Generasi di kecamatan lain, Tuti menyatakan sudah dalam tahap pencairan dana BLM sesuai dengan usulan masyarakat. “Kami berharap dana itu dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sesuai usulan,” demikian Tuti. (*)