Sumbawa Besar, SR (03/06)
Aksi penyegelan Kantor Desa Lenangguar yang dilakukan sejumlah warga setempat seminggu yang lalu, hingga kini masih berlangsung.
Warga nekat menyegel kantor desa karena menganggap kadesnya, Sofyan Zakariah melakukan pelanggaran khususnya berkaitan dengan penggunaan dana desa. Mereka mendesak kadesnya dicopot.
Menyikapi hal itu, Pemda Sumbawa menggelar pertemuan dengan seluruh unsur Muspika Kecamatan Lenangguar termasuk kades, Kepala BPM PD, dan Kabag Pemerintahan Setda Sumbawa di ruang Asisten I Setda Sumbawa, Senin (2/6).
Asisten I Setda Sumbawa Dr H Muhammad Ikhsan M.Pd yang memimpin pertemuan saat dicegat SR, menyatakan bahwa pemerintah daerah telah merekomenasikan agar Sofyan Zakariah tetap melanjutkan tugasnya sebagai Kepala Desa Lenangguar. Rekomendasi itu sekaligus mementahkan tuntutan warganya yang telah disampaikan secara resmi melalui BPD Desa Lenangguar yang intinya meminta Kades Lenangguar diberhentikan dari jabatannya.
Menurut Doktor Ikhsan, pemberhentian itu sepenuhnya kewenangan Bupati, sehingga rekomendasi yang dikeluarkan agar Kades melanjutkan tugasnya sekaligus memperbaiki administrasi. “Kades Lenangguar telah berkomitmen untuk segera menyelesaikannya,” kata Doktor Ikhsan.
Diakuinya, hasil pemeriksaan khusus yang dilakukan Inspektorat terhadap Kades Lenangguar belum lama ini, memang ada temuan. Namun temuan tersebut bersifat adminstratif, karena ada sejumlah laporan pertanggungjawaban keuangan yang belum rampung. “Pemda sudah merekomendasikan untuk segera merampungkan laporan dimaksud. Ketika sudah dirampungkan maka tidak ada lagi persoalan. Semua selesai,” tandas Doktor Ikhsan.
Rencananya Rabu (besok, red) tim pemerintah daerah termasuk Sat Pol PP akan turun ke Desa Lenangguar untuk menyampaikan hasil pemeriksaan sekaligus melakukan negosiasi dengan masyarakat. Pihak pemerintah berharap, masyarakat dapat menerima sepenuhnya hasil pemeriksaan dan keputusan yang dikeluarkan pemerintah daerah, maupun memahami pokok permasalahan yang ada. Selain itu, masyarakat diminta tetap memberikan kesempatan kepada kepala desa untuk melanjutkan tugasnya sambil memperbaiki sejumlah kekurangan di dalam pelaporannya.
Mengenai penyegelan kantor desa, Doktor Ikhsan mengatakan akan tetap mengedepankan langkah persuasive. Ketika masyarakat sudah paham dan menerima
hasil pemeriksaan, pasti mereka menginginkan aktivitas kantor desa berjalan dengan baik dengan menyudahi penyegelan. “Kecuali masih tetap bertahan maka akan ada cara lain yang akan coba dilakukan,” demikian pungkasnya. (*)