K2 “Bermasalah” Tetap Diusulkan Dapat NIP

oleh -151 Dilihat
Ilustrasi

Sumbawa Besar, SR (03/06)

Dr H Muhammad Ikhsan M.Pd, Asisten I Sumbawa
Dr H Muhammad Ikhsan M.Pd, Asisten I Sumbawa

Sebanyak 475 tenaga honorer kategori dua (K2) yang dinyatakan lulus tes CPNS beberapa bulan lalu, telah diusulkan untuk penerbitan Nomor Induk Kepegawaian (NIP) ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Upaya Pemda Sumbawa melalui BKPP Sumbawa ini menepis pernyataan selama ini bahwa tidak semua honorer K2 yang lulus tes diusulkan untuk mendapatkan NIP, meski hasil verifikasi BKPP dan Inspektorat menemukan adanya K2 ‘bermasalah’.

Hal ini menyusul kebijakan pusat, bahwa semua berkas honorer K2 yang telah dinyatakan lulus, wajib dikembalikan ke pusat.

Asisten Pemerintahan Setda Sumbawa, Dr H Muhmamad Ikhsan M.Pd, Senin (2/6) mengakui telah mengusulkan semua berkas K2 yang lulus tes untuk penerbitan NIP dan saat ini tengah diproses BKN. Mengenai adanya dugaan data K2 itu bermasalah, Doktor Ikhsan menyatakan telah menyerahkan sepenuhnya kepada BKN untuk menentukan apakah memenuhi syarat atau tidak untuk dilakukan penerbitan NIP. “Layak dan tidaknya diangkat sebagai pegawai negeri sipil (PNS), menjadi kewenangan BKN, kami hanya menyampaikan usulan yang disertai dengan hasil verifikasi semua berkas K2 sebagai bahan pertimbangan BKN untuk menetapkan keputusan,” pungkasnya.

Baca Juga  Curi Mesin Mobil Tetangga, Sincan Ditangkap Polisi

Seperti diberitakan, sebelumnya Inspektorat Daerah Sumbawa telah merampungkan verifikasi faktual atas pengaduan tentang keabsahan data 98 tenaga honorer Kategori Dua (K2) di Kabupaten Sumbawa yang dinyatakan lulus.

Hasil verifikasi ini telah diserahkan Inspektorat Daerah ke Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Sumbawa, untuk ditindaklanjuti. Meski memastikan ada sejumlah K2 yang datanya direkayasa, namun Inspektorat enggan menyebutkannya.

Khusus yang direkayasa rata-rata masa kerjanya tidak sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) yakni harus bekerja dari Januari 2005 dan tidak terputus-putus. (*)

rokok NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *