Sumbawa Besar, SR (10/06)
Sepak terjang Indi Suryadi SH—oknum pengacara yang diduga meminta dana kepada sejumlah warga di Kecamatan Badas, Rhee dan Utan, untuk kepentingannya sebagai pengacara Dede—terdakwa kasus pembunuhan Nurul Hakiki, mendapat perhatian serius dari PERADI (Perhimpunan Advocat Indonesia) Kabupaten Sumbawa.
Rencananya secara kelembagaan, PERADI akan memanggil dan meminta klarifikasi dari oknum anggotanya tersebut.
Koordinator PERADI Sumbawa, Ridwan SH yang ditemui di PN Sumbawa, Senin (9/6), mengaku terkejut membaca pemberitaan mengenai hal itu. Selaku koordinator, Ridwan mengaku langsung menghubungi Indi Suryadi untuk memastikan apakah benar IS adalah inisial dari namanya. “Dia (Indi) mengakuinya, dan akan memberikan klarifikasi lebih detail di lain kesempatan karena saat itu dia sedang mendampingi kliennya di Bima,” kata Ridwan.
Persoalan yang berkaitan dengan anggotanya, wajib diketahui PERADI, agar dapat diketahui apakah yang dilakukan Indi Suryadi bersifat pribadi pengacara terhadap terdakwanya. Jika sifat pribadi pengacara, PERADI tidak bisa ikut campur. Karena PERADI tidak dapat mengintervensi apa yang dilakukan dan bagaimana cara pengacara dalam membela kliennya. “Perlu ada klarifikasi agar kami dapat mengetahui secara detail duduk persoalannya,” ucap Ridwan.
Namun demikian, lanjut Ridwan, PERADI juga harus menjaga anggotanya agar tidak bermasalah baik terhadap resiko hokum maupun keselamatan jiwanya. Karenanya Ridwan harus mengingat anggotanya untuk dapat membedakan mana kepentingan profrsi membela kepentingan hokum terdakwa, dan mana hal yang menyangkut kepentingan lembaga lain.
Apalagi diakui Ridwan, kasus (Nurul Hakiki) yang didampingi Indi Suryadi adalah kasus sensitive yang perlu kehati-hatian. Terlebih lagi sepak terjangnya sebagaimana yang diberitakan adalah menyangkut kondusifitas daerah, yang juga terkait keselamatan pengacara itu sendiri. “Tidak semua orang mengerti apa yang kita lakukan. Ada yang paham bahwa sudah menjadi kewajiban pengacara mendampingi terdakwa, ada yang tidak paham dan melihat dia sebagai pembela orang yang salah. Inilah yang harus dijaga,” ucap Ridwan.
Seperti diberitakan warga Dusun Kanar, Desa Badas, Kecamatan Labuhan Badas serta beberapa dusun di wilayah Rhee dan Kecamatan Utan, merasa resah. Hal ini terjadi diduga ulah oknum pengacara berinisial IS. Pasalnya, oknum pengacara ini diduga meminta sejumlah dana kepada warga setempat yang digunakan untuk kepentingan berbelasungkawa kepada keluarga Nurul Hakiki—korban pembunuhan yang mayatnya ditemukan di dalam karung. Ada juga khabar kalau sebagian warga tersebut juga diminta uang untuk kepentingan operasional pengacara tersebut dalam menangani kasus pembunuhan dimaksud. Kebetulan oknum pengacara ini menjadi anggota tim kuasa hukum yang membela terdakwa Dede. Aksi yang diduga dilakukan oknum ini sangat meresahkan, karena dikhawatirkan memantik terjadinya instabilitas, dan mengganggu kondusifitas wilayah Kabupaten Sumbawa yang sudah sangat kondusif ini. Karenanya perwakilan warga telah melaporkan oknum pengacara ini secara hokum kepada pihak kepolisian.
Sementara itu Indi Suryadi, mempersilahkan persoalan itu diproses hukum. “Proses hukum aja biar menarik,” katanya enteng. Saat ditanya kebenaran permintaan dana dan apa tujuannya, IS enggan memberikan penjelasan. “Tanya aja penyidik kalau ada laporan polisi, jangan tanya saya, Ok?,” ucapnya. (Gaj)