Sumbawa Besar, SR (02/06)
Aparat kepolisian Polres Sumbawa terpaksa mengamankan sebuah mobil berplat luar daerah di Simpang Lawang Gali, Kelurahan Brang Bara, Kecamatan Sumbawa, Sabtu (31/5) pagi. Soalnya mobil berpenumpang tiga orang ini mencurigakan. Warga merasa resah, karena beberapa kali mobil Avanza bernopol B 1740 PZT ini bolak-balik dan berhenti selama beberapa jam. Sementara penumpangnya tidak turun-turun, tetap berada di dalam mobil disinyalir mengamati sesuatu. “Kami terpaksa mengamankan mobil dan penumpangnya,” kata Kapolres Sumbawa yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Erwan Yudha Perkasa SH, kemarin.
Menurut AKP Erwan, diamankannya mobil yang mencurigakan itu berdasarkan laporan masyarakat, di samping untuk mengantisipasi adanya aksi main hakim sendiri dari warga setempat.
Tiga orang penumpang yang diamankan diidentifikasi berasal dari Demak dan Semarang. Sedangkan kendaraan yang digunakannya adalah mobil rentcar dan di dalamnya tidak ditemukan benda atau barang mencurigakan seperti sajam dan lainnya. Kepada polisi, mereka mengaku datang ke Sumbawa hanya untuk melancong. “Kalau tidak ada hal yang mengarah, kami pulangkan. Untuk sementara diamankan guna mengantisipasi keresahan sekaligus aksi dari warga,” pungkasnya. (*)