Data Bermasalah, Tunggakan Sertifikasi 2012 Belum Cair

oleh -218 Dilihat
Burhanuddin S.Pd, Kabid PMPTK Dinas Diknas Sumbawa
Burhanuddin S.Pd, Kabid PMPTK Dinas Diknas Sumbawa

Sumbawa Besar, SR (09/06)

Pembayaran tunggakan tunjangan profesi guru untuk November dan Desember 2012, masih belum kelar. Pasalnya data 163 guru penerima masih bermasalah. Akibatnya, Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) belum bisa diterbitkan.

163 guru ini meliputi 8 guru jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUDNI), 83 guru jenjang Pendidikan Dasar (Dikdas) dan 45 guru untuk jenjang Pendidikan Menengah (Dikmen). “Ada data 163 guru yang saat ini sedang diverifikasi oleh Kemendikbud. Yang diverifikasi antara lain NUPTK, NRG dan nama,’’ beber Kabid Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Dinas Diknas Kabupaten Sumbawa, Burhanuddin SPd.

Jika verifikasi data belum tuntas, SKTP pun belum bisa dikeluarkan. Artinya, pembayaran tunggakan tunjangan profesi (Carry Over) praktis belum bisa dilakukan.

Baca Juga  Haul Gus Dur, Refleksi Akhir Tahun Keluarga NU dan UNU NTB

Proses verifikasi ini diperkirakan rampung dalam bulan ini. Dan memasuki Juli mendatang masalah Carry Over ini sudah tuntas. ‘’Insya Allah bisa tuntas dalam bulan ini. Maklum persoalan ini ditangani pusat, kami hanya menuggu SKTP itu dari pusat,” akunya.

Karena itu Ia berharap 163 guru ini bersabar dan tidak khawatir, sebab semua uang pembayaran sudah berada di kas daerah. “Begitu SKTP dikeluarkan langsung dicairkan,” cetusnya.

Disebutkannya, dana pembayaran carry over yang masuk ke kas daerah mencapai Rp 16,116 miliar, termasuk Rp 12,9 miliar di antaranya digunakan untuk pembayaran 2.104 orang. Masing-masing guru PAUDNI sebanyak 254 orang dengan total pembayaran Rp 338 juta. Dikdas sebanyak 1.519 orang dengan total pembayaran sebesar Rp 10,12 miliar. Sementara untuk Dikmen, sebanyak 331 orang dengan total pembayaran Rp 1,9 miliar. (*)

AMNT pilkada NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *