Sumbawa Besar, SR (27/06)
Ibarat pertandingan sepak bola, penyelidikan kasus dugaan raibnya DAK Bidang Pendidikan di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) sudah hampir memasuki babak final. Pasalnya belum lama ini, Kejaksaan Negeri Sumbawa telah bersurat ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Nusa Tenggara Barat (NTB). Dalam surat permohonan yang ditandatangani Kajari Sumbawa Sugeng Hariadi SH MH bernomor B/220/P.2.13/Fd.1/06/2014 ini, untuk meminta bantuan ahli dan melakukan audit investigasi program DAK senilai Rp 14 miliar tersebut. “Kami sudah bersurat, semoga cepat direspon,” harap Kajari Sumbawa yang dikonfirmasi melalui Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus), Iwan Kurniawan SH, Kamis (26/6).
Permohonan ahli dan audit investigasi ini, ungkap Iwan—akrab pejabat ramah ini disapa, untuk memastikan ada dan tidaknya kerugian Negara yang ditimbulkan dalam proses pengalokasian dana untuk bidang pendidikan tersebut. Hasil audit investigasi BPK ini menurut Iwan, akan menentukan langkah tim kejaksaan dalam menangani kasus itu.
Sebelumnya tim penyidik kejaksaan sempat berkonsultasi ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengetahui bagaimana proses penganggaran dan pelaksanaan kegiatan yang dibiayai dana DAK. Selain itu tim juga bertolak ke Jakarta mendatangi Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, untuk berkonsultasi dan mendiskusikan mengenai juklak dan juknis serta system penganggaran dana DAK yang nota bene dialokasikan dua kementerian tersebut. Hal ini dilakukan agar tim kejaksaan memperoleh pengetahuan soal dana DAK ini secara komprehensif sehingga dalam penanganan kasus ini tidak asal-asalan.
Sejauh ini, kata Iwan, pihaknya sudah meminta keterangan sekitar 11 orang di antaranya, Sekda KSB Musyafirin yang kala itu Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) KSB, Kabid di DPKA KSB Suhadi, Kepala Dinas Pendidikan KSB Mukhlis, Mantan Kepala Dinas Pendidikan KSB Nurdin Nur, Kuasa Bendahara Umum Daerah, Sri Ayu Idayani, Ketua Komisi I DPRD KSB, M Tamzil dan Sekretaris Komisi tersebut, Sudarli.
Seperti diberitakan, hasil pemeriksaan laporan keuangan pemerintah KSB menunjukkan sedikitnya Rp 14 miliar dana pusat Tahun 2011 itu diduga raib. Padahal, belum ada alokasi atau pengeluaran apapun guna pembiayaan proyek fisik dan mutu pendidikan. (*)