Diduga Menyimpang
Sumbawa Besar, SR (19/06)
Tokoh Sumbawa, Suharto SH M.Si meminta aparat penegak hukum untuk tidak diam dan hanya bisa melihat dugaan penyimpangan pembangunan Taman Unter Ketimis di wilayah Kota Sumbawa. Kepolisian dan kejaksaan harus bergerak untuk menyelidikinya karena diduga adanya kerugian Negara dalam pembangunannya. Suharto dalam jumpa persnya, Rabu (18/6), menyebutkan indikasi penyimpangan tersebut. Sebab dalam pembangunan taman yang menjadi salah satu Ruang Terbuka Hijau (RTH) ini bermasalah. Sebagian taman ini dibangun di atas lahan milik orang lain, sehingga dengan terpaksa dibongkar, dan dirubah secara memanjang sehingga taman yang seharusnya indah menjadi tidak sedap dipandang mata.
Kenyataan ini tentu merugikan keuangan daerah, karena sebagian taman dibongkar. Selanjutnya pembangunan baru dengan posisi memanjang diduga menggunakan anggaran baru. “Pastinya ini bukan anggaran pribadi, tapi anggaran daerah, uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan,” tukas Suharto—akrab mantan Ketua Komisi I DPRD Sumbawa yang kini bergelut sebagai praktisi hukum.
Karenanya dia berharap masyarakat tetap kritis dalam menyikapi persoalan ini agar hal yang berpotensi menyimpang ini tidak terus terjadi dan menjadi hal yang biasa. Demikian dengan aparat penegak hokum harus peka untuk mengungkap fakta yang ada. (*)