Sumbawa Besar, SR (20/05)
Banyaknya asset terutama lahan milik pemerintah daerah Kabupaten Sumbawa yang belum bersertifikat, memantik perhatian DPRD setempat. Sebab tanpa sertifikat, asset tersebut berpeluang untuk diklaim pihak lain. Selain itu tanpa data secara yuridis, Pemda dapat mencaplok lahan milik orang seperti yang terjadi pada kasus pembongkaran proyek pembangunan Taman Unter Ketimis—salah satu Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Sumbawa. Tak hanya itu, asset tanpa legal formal menjadi penghambat bagi pembangunan di daerah, karena salah satu untuk mendapatkan bantuan pusat seperti pembangunan sekolah dan lainnya, harus memiliki sertifikat. Sebenarnya Pemda Sumbawa telah berupaya untuk mengupayakan agar semua aset bersertifikasi. Namun yang menjadi persoalan adalah alotnya pemprosesan sertifikat di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumbawa, meski pengajuannya sudah cukup lama.
Terhadap kondisi ini Komisi I DPRD Sumbawa mendatangi Kantor BPN Sumbawa, Senin (19/5). Saat itu tim komisi I yang dipimpin ketuanya, Syamsul Fikri S.Ag M.Si beserta anggotanya, Ahmad Yamin SH MH, Muhammad Saad SAP, Khaeruddin SE, H Embing, dan H Sihab HAS, serta didampingi Kabag Aset Setda Sumbawa Agus Mustamin S.Sos M.Si menggelar pertemuan dengan Kepala BPN, H Ramli SH MH bersama jajarannya.
Kepada Kepala BPN setempat, Ketua Komisi I Syamsul Fikri menyampaikan bahwa pembangunan di daerah terkendala yang salah satu factor penyebab adalah persoalan sertifikat tanah yang belum rampung. Ironisnya lagi, tidak jarang pembangunan yang dilakukan Pemda mendapat perlawanan dari orang yang mengaku sebagai pemilik tanah.
Fikri—akrab politisi Demokrat ini disapa berharap BPN segera menuntaskan proses sertifikasi lahan aset pemda yang telah lama diajukan.
Pasalnya keberadaan sertifikat tersebut selain menjamin kepastian hukum terhadap kepemilikan tanah, juga menyangkut opini BPK terhadap penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa.
Sementara Kepala Bagian Aset Setda Sumbawa, Agus Mustamin S.Sos M.Si, mengakui masalah aset ini bagian penilaian dari BPK untuk memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada pemerintah daerah. “Kalau masih ditemukan adanya aset yang kepemilikan tumpang tindih, maka akan menjadi salah satu kendala untuk meraih predikat WTP tersebut,” katanya.
Karena itu, Agus berharap BPN dapat bekerjasama dengan pemerintah daerah untuk menuntaskan persoalan tersebut. Pihaknya akan menyiapkan anggaran bagi percepatan proses sertifikasi dimaksud. “Masalah ini akan kami tuntaskan melalui koordinasi yang baik,” ucapnya.
Menyikapi harapan Pemda, Kepala BPN Sumbawa, Ramli SH MH, mengakui bahwa tahun ini cukup banyak program sertifikasi yang harus segera dituntaskan, di sisi lain BPN terkendala terbatasnya sumber daya manusia (SDM).
Pada tahun ini sebut Haji Ramli, ada program sertifikat tanah masyarakat sebanyak 7.600 sertifikat dengan target pada Juni mendatang harus sudah selesai 40 persen.
Menurut Haji Ramli, setiap kegiatan BPN ini dilaporkan secara online kepada pusat dan BPN pusat akan melakukan pemantauan, sehingga apabila dalam pelaksanaan terhenti atau terhambat, akan dipertanyakan.
“Setiap ada permasalahan atau terlambat kami akan ditegur,” akunya.
Dalam melaksanakan program ini jelas Haji Ramli, semua biaya ditanggung oleh negara, sementara masyarakat hanya dibebankan menyiapkan materai dan tanda batas atau pal batas tanah.
Selain itu Haji Ramli juga mengakui pada tahun ini pihaknya mendapat program pengukuran 1000 bidang tanah yang nantinya akan menjadi cikal bakal untuk program sertifikasi tahun berikutnya.
Menyinggung tunggakan BPN Sumbawa terhadap sertifikasi tanah aset milik Pemda Sumbawa, Haji Ramli berjanji akan segera menuntaskannya.
Saat itu Haji Ramli langsung menginstruksikan kepada Kasubag TU agar membentuk tim untuk mengevaluasi dan memverifikasi usulan Pemda tersebut.
Untuk kemudahan pelaksanaan kegiatannya, Haji Ramli berharap Bagian Aset Setda Sumbawa mengutus salah seorang stafnya untuk masuk dalam tim tersebut sehingga segala persoalan yang menyangkut masalah asset itu segera diselesaikan.
Tim itu sebut Haji Ramli terdiri dari petugas ukur, petugas pengadaan tanah, dan unsur lainnya, yang tugasnya nanti melakukan identifikasi dan verifikasi terhadap berkas tanah yang diusulkan untuk disertifikasi.
Ramli berharap semua tunggakan sertifikasi tanah aset Pemda Sumbawa dalam tahun ini dapat diselesaikan mengingat akan terbentuknya Provinsi Pulau Sumbawa (PPS) tentu masalah tanah akan semakin kompleks.
Pada kesempatan itu, Haji Ramli juga menyampaikan program pemetaan tanah aset daerah secara online. Dengan adanya pemetaan itu, pemerintah dan masyarakat dengan mudah mengetahui lokasi dan status tanah aset daerah.
Terhadap saran dan masukan yang disampaikan anggota Komisi I DPRD Sumbawa, Haji Ramli menyampaikan apresiasi dan berharap dapat menjadi motivasi bagi BPN Sumbawa untuk memperbaiki pelayanan termasuk pengembalian citra BPN di mata masyarakat. “Prinsipnya sertifikasi tanah ini merupakan upaya pemerintah untuk mensejahterakan dan memakmurkan masyarakat,” demikian pungkasnya. (*)
Saya tertarik dengan tulisan anda mengenai sertifikasi lahan pemda.
Saya juga mempunyai tulisan yang sejenis mengenai sertifikasi sap yang bisa anda kunjungi di sertifikasi sap