Sumbawa Besar, SR (03/05)
Salah satu tujuan pemberian tunjangan profesi bagi guru selain meningkatkan kesejahteraan, juga diharapkan kinerjanya semakin baik atau keduanya berbanding lurus.
Namun, berdasarkan evaluasi yang dilakukan Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Kabupaten Sumbawa, ternyata masih ada sebagian kinerja guru penerima tunjangan satu kali gaji ini yang masih belum maksimal sebagaimana diharapkan.
Kondisi ini diakui Kadis Diknas setempat, Sudirman Malik S.Pd. “Hasil evaluasi kita masih ada teman-teman guru yang kinerjanya belum begitu maksimal, terutama menyangkut ketentuan 24 jam mengajar,” ujarnya.
Terkait hal itu, Dirman Malik—sapaan akrabnya, meminta guru penerima tunjangan profesi selalu mengedepankan rasa tulus ikhlas. Sebab, manakala tugas yang menjadi kewajibannya ini tidak dilaksanakan dengan baik, ada konsekwensi yang mesti mereka terima.
Salah satunya, ditariknya tunjangan profesi.
Di Kabupaten Sumbawa lanjutnya, sudah ada tunjangan profesi guru yang ditarik karena tidak melaksanakan tugasnya dengan baik, termasuk melakukan pelanggaran aturan kepegawaian.
Untuk diketahui kata Dirman Malik, tunjangan profesi ini bukanlah hadiah bagi guru melainkan salah satu upaya meningkatkan kinerja guru sehingga menjadi tenaga pendidik yang professional dan berimbas makin cerdasnya generasi penerus bangsa yang mereka didik. (*)