Sumbawa Besar, SR (14/04)
Aksi pencurian semakin nekat saja. Asal ada niat dan kesempatan, pelaku tak mengenal siapa sasarannya. Seperti yang terjadi di kediaman Juni Mujihartono—anggota Polres Sumbawa yang berlokasi di BTN Griya Idola, Sabtu (12/4) dinihari sekitar pukul 03.00 Wita. Dalam aksinya pelaku mengambil tas berisi laptop, baju seragam, dan dompet, serta surat penting lainnya. Saat kejadian Muji sedang bertugas, di rumah hanya ada istrinya, Sri Angri Rabiufah (41) dan anaknya yang terlelap di dalam kamarnya masing-masing.
Menurut informasi, pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara mencungkil ventilasi jendela sebelah kiri. Ketika hendak meninggalkan rumah korban, pelaku tidak sengaja menyenggol botol obat yang ada di atas meja salah satu ruangan. Botol pun terjatuh, membuat korban terbangun. Korban yang merasa curiga keluar dari kamarnya untuk memeriksa keadaan. Bahkan korban sempat melihat seseorang yang diduga kuat sebagai pelaku keluar dari rumahnya. Pelaku yang berusaha kabur sempat dikejar oleh anggota polisi yang kebetulan sedang berpatroli di wilayah setempat. Namun, pelaku tersebut berhasil lolos dari kejaran petugas. Atas kejadian ini, korban menderita kerugian sekitar Rp 5 juta.
Kapolres Sumbawa yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Polres Sumbawa, AKP Erwan Yudha Perkasa SH, Minggu (13/4), membenarkan adanya kasus pencurian tersebut. Korban juga sudah dimintai keterangan oleh penyidik untuk dibuatkan BAP, dan saat ini Tim Buser masih berada di lapangan untuk melakukan penyelidikan. (*)