Rumah Warga Serading Dirusak Sekelompok Orang, Polisi Dalami Dugaan Motif Perselisihan

oleh -77 Dilihat

SUMBAWA BESAR, Samawarea.com (5 November 2026) – Kasus dugaan pengerusakan rumah warga di Dusun Serading, Desa Serading, Kecamatan Moyo Hilir, Kabupaten Sumbawa, kini dalam penanganan pihak kepolisian. Peristiwa yang terjadi Rabu (4/11/2026) sekitar pukul 16.30 Wita itu diduga berkaitan dengan perselisihan antara dua kubu yang sebelumnya sempat berkonflik.

Rumah milik I (35), warga setempat, menjadi sasaran pengerusakan yang diduga dilakukan oleh seorang pria berinisial J bersama sejumlah rekannya. Akibat aksi tersebut, kaca pintu dan jendela rumah korban pecah setelah dihantam menggunakan besi dongkrak dan lemparan batu bata.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, SH., S.IK., melalui Kapolsek Moyo Hilir IPTU Totok Ari Suwondo, SH., M.Si., menjelaskan, kejadian bermula ketika saksi N sedang berada di rumah korban. Tiba-tiba, terlapor J bersama sejumlah orang mendatangi pekarangan rumah tersebut.

Tanpa banyak bicara, mereka diduga langsung melakukan pengerusakan dengan memecahkan kaca pintu dan jendela menggunakan besi dongkrak serta melemparkan batu bata ke arah bangunan rumah. Setelah melakukan aksinya, kelompok tersebut meninggalkan lokasi.

Saat kejadian, korban I bersama istrinya tidak berada di rumah. Sementara sejumlah saksi yang berada di dalam rumah memilih tidak keluar untuk menghindari kemungkinan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Mendapat informasi tersebut, anggota piket Polsek Moyo Hilir langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan saksi, serta berkoordinasi dengan pemerintah desa dan kepala dusun setempat. Polisi juga mengimbau keluarga korban agar tetap tenang dan tidak terpancing melakukan tindakan balasan.

“Kami mengimbau kepada pihak keluarga korban agar tetap tenang, menahan diri, dan tidak main hakim sendiri. Percayakan penanganan perkara ini sepenuhnya kepada kepolisian,” demikian imbauan pihak Polsek Moyo Hilir.

Dari hasil pendalaman awal di lapangan, polisi menduga pengerusakan tersebut merupakan buntut persoalan sebelumnya yang kini juga tengah ditangani Polres Sumbawa, terkait dugaan kasus pengerusakan dan penganiayaan.

Perselisihan antara kedua kubu itu diduga berkaitan dengan persoalan transaksi narkotika. Situasi disebut semakin memanas setelah korban sempat mengunggah atau memviralkan persoalan tersebut melalui media sosial.

Meski demikian, kepolisian masih mendalami motif dan rangkaian peristiwa tersebut, termasuk meminta keterangan lebih lanjut dari korban. Korban juga diarahkan untuk membuat laporan resmi agar kasus ini dapat diproses sesuai ketentuan hukum.

Mengantisipasi kemungkinan terjadinya aksi susulan, Polsek Moyo Hilir meningkatkan patroli dan melakukan pemantauan terhadap perkembangan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Desa Serading.

Polisi berharap seluruh pihak dapat menahan diri sehingga perselisihan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas. Penanganan kasus ini pun terus berjalan guna memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. (SR)

amman nusantara bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *