SUMBAWA BESAR, samawarea.com (15 Oktober 2026) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa menyatakan komitmennya untuk mendukung program pembimbingan dan pemberdayaan mantan warga binaan pemasyarakatan. Dukungan tersebut mencakup pelatihan keterampilan, bantuan sektor pertanian dan peternakan, hingga pendampingan usaha serta pemetaan peluang kerja.
Komitmen itu disampaikan Bupati Sumbawa melalui Staf Ahli Bidang Sumber Daya Alam dan Kemasyarakatan, Ir. Ni Wayan Rusmayati, M.Si., dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Sumbawa Besar, di La Grande Sumbawa, Kamis (15/10).
Dalam sambutan tertulisnya, Ni Wayan Rusmayati menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya FGD tersebut. Ia juga menyampaikan permohonan maaf Bupati Sumbawa yang belum dapat hadir secara langsung karena menghadiri koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Mataram serta peringatan Hari Ulang Tahun Kabupaten Lombok Tengah.
Menurutnya, desain pembimbingan dan pemberdayaan yang dirancang Bapas Sumbawa merupakan langkah luar biasa yang membutuhkan dukungan bersama, baik dari perangkat daerah maupun mitra legislatif. Salah satunya Anggota DPR RI Komisi IV, Johan Rosihan, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Pemkab Sumbawa, lanjutnya, siap mendorong kolaborasi lintas sektor agar program pembimbingan tidak hanya membantu eks warga binaan menjalani proses reintegrasi sosial, tetapi juga membuka kesempatan bagi mereka untuk memperoleh penghidupan yang lebih baik.
Dukungan tersebut antara lain melalui sektor pertanian dan peternakan, berupa pelatihan budidaya padi, jagung, dan hortikultura, serta bantuan hewan ternak maupun unggas.
Selain itu, Pemkab Sumbawa juga menyiapkan dukungan infrastruktur penunjang. Salah satunya berupa bantuan satu unit sumur bor yang telah diserahkan kepada dinas terkait untuk mendukung pengembangan program pertanian terpadu.
Sementara itu, melalui Dinas Sosial dan dukungan lembaga keuangan, pemberdayaan akan diarahkan pada pelatihan keterampilan, pendampingan permodalan usaha, serta pemetaan peluang kerja bagi eks warga binaan.
Ni Wayan Rusmayati menegaskan, proses reintegrasi sosial tidak berhenti ketika seseorang menyelesaikan masa pidana. Mereka masih harus menghadapi tantangan untuk kembali mendapatkan kepercayaan keluarga dan masyarakat.
“Ketika seseorang selesai menjalani masa pidana, kehidupan mereka belum selesai. Mereka harus membangun kembali kepercayaan keluarga dan masyarakat. Pembimbingan ini bukan hanya tugas Bapas, melainkan tanggung jawab kita bersama agar kesalahan masa lalu tidak terus menjadi beban masa depan mereka,” tegasnya.
Melalui FGD ini, Pemkab Sumbawa berharap seluruh pemangku kepentingan dapat menyepakati langkah tindak lanjut yang konkret. Pembagian peran yang jelas, menurutnya, menjadi penting agar setiap bentuk dukungan dapat dilaksanakan secara terarah dan berkelanjutan.
Dengan sinergi antara Bapas, pemerintah daerah, legislatif, lembaga keuangan, dan berbagai mitra lainnya, program pembimbingan dan pemberdayaan diharapkan mampu membuka kesempatan bagi eks warga binaan untuk mandiri, produktif, serta kembali berkontribusi positif bagi masyarakat. (SR)






