SUMBAWA BESAR, samawarea.com (13 Oktober 2026) – Persoalan asmara dan rumah tangga disebut menjadi salah satu pemicu yang banyak ditemukan dalam kasus orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kabupaten Sumbawa. Dinas Kesehatan (Dikes) Kabupaten Sumbawa mencatat jumlah ODGJ mencapai 1.428 orang, dengan 1.080 orang di antaranya masuk kategori ODGJ berat.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa melalui Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, dr. Abadi Abdullah, Senin (12/10), mengakui bahwa pemicu tertinggi untuk kasus ODGJ adalah persoalan asmara. Ia mengungkapkan bahwa tekanan emosional akibat persoalan hubungan pribadi, termasuk ditinggalkan pasangan, menjadi salah satu persoalan yang ditemukan di lapangan.
Dokter Abadi menyontohkan kasus seseorang di wilayah Sumbawa bagian barat yang mengalami tekanan setelah ditinggalkan suaminya yang menikah lagi. Kondisi tersebut menggambarkan bagaimana persoalan rumah tangga dapat berdampak pada kesehatan psikologis seseorang.
Meski demikian, gangguan jiwa dapat dipengaruhi berbagai faktor sehingga setiap kasus memerlukan pemeriksaan dan penanganan sesuai kondisi pasien.
Untuk memperkuat penanganan, Dikes Sumbawa tengah menyiapkan rumah singgah yang direncanakan memanfaatkan fasilitas Puskesmas Lama. Fasilitas ini diharapkan menjadi tempat pemulihan sekaligus memastikan pengobatan pasien berlangsung secara berkelanjutan.
“Tujuan utama rumah singgah ini untuk menjamin keberlangsungan pengobatan. Mereka akan menjalani rehabilitasi sampai mandiri dan mampu minum obat sendiri tanpa pengawasan pihak lain. Setelah itu, baru dipulangkan,” jelas Abadi.
Rumah singgah tersebut direncanakan dilengkapi ruang dan halaman yang mendukung aktivitas fisik, termasuk olahraga, serta mushala untuk menunjang kebutuhan spiritual pasien. Dengan demikian, pemulihan diharapkan mencakup aspek fisik, psikologis, dan rohani.
Selain tingginya jumlah ODGJ, persoalan pemasungan juga menjadi perhatian serius Dikes Sumbawa. Abadi menyebutkan bahwa angka pemasungan di Kabupaten Sumbawa masih menjadi yang tertinggi di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Dari 12 kasus pemasungan yang sebelumnya tercatat, dua orang telah berhasil dilepaskan sehingga tersisa 10 kasus yang masih menjadi sasaran penanganan.
Menurutnya, penanganan pasien gangguan jiwa tidak cukup hanya dengan membawa mereka ke rumah sakit ketika kondisinya memburuk. Setelah pasien dipulangkan, pengawasan konsumsi obat dan dukungan keluarga menjadi tantangan tersendiri.
Karena itu, rumah singgah diharapkan dapat membantu memastikan pengobatan berjalan teratur sekaligus mempersiapkan pasien agar dapat kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat.
Di sisi pencegahan, Dikes Sumbawa juga menyiapkan program Psychological First Aid (PFA) atau pertolongan pertama pada luka psikologis yang menyasar para pelajar.
Melalui program ini, siswa akan diberikan pelatihan untuk menjadi teman sebaya yang mampu mendengarkan dan memberikan dukungan awal kepada temannya yang sedang menghadapi persoalan psikologis.
Teman sebaya yang telah dilatih diharapkan dapat membantu mengarahkan siswa yang mengalami masalah untuk mendapatkan pertolongan dari pihak yang tepat.
Abadi menjelaskan, upaya pencegahan perlu dilakukan sejak dini karena persoalan gangguan jiwa, luka psikologis, dan risiko bunuh diri saling berkaitan serta membutuhkan penanganan terpadu.
Ia juga berharap pemerintah dapat menghadirkan fasilitas rehabilitasi kesehatan jiwa di Pulau Sumbawa agar pelayanan lebih mudah dijangkau masyarakat. (SR)






