NTB Perkuat SDM Pengelola Data, 830 Data Terkoordinasi dengan Kemendagri

oleh -344 Dilihat

MATARAM, Samawarea.com (2 Oktober 2026) — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) pengelola data sebagai bagian dari upaya memastikan kebijakan pembangunan disusun berdasarkan informasi yang akurat, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Penguatan tersebut dilakukan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Produsen Data bertema “Data Berkualitas untuk Perencanaan Pembangunan yang Lebih Tepat dan Berdampak” yang berlangsung di Gedung Sangkareang, Kantor Gubernur NTB, Kamis (1/10/2026).

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Provinsi NTB, Ahsanul Halik (Aka), mengatakan peningkatan kapasitas produsen data menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan NTB Satu Data. Sebab, kualitas pembangunan sangat bergantung pada kualitas data yang digunakan pemerintah dalam mengidentifikasi persoalan, menentukan prioritas, mengambil keputusan, hingga mengukur hasil pembangunan.

“Ini bukan sekadar pekerjaan yang bersifat seremonial ataupun sekadar wacana. Ini adalah kerja bersama seluruh perangkat daerah, di bawah arahan dan bimbingan Bapak Gubernur,” kata Aka.

Menurutnya, data tidak boleh hanya dipandang sebagai kumpulan angka atau dokumen administratif. Data harus mampu menggambarkan kondisi masyarakat secara utuh sehingga pemerintah dapat memahami persoalan dan menentukan intervensi yang tepat.

“Data yang baik akan menghasilkan informasi yang baik. Informasi yang baik akan membantu kita mengambil keputusan yang lebih tepat. Dan dari keputusan yang tepat, kita berharap dapat menghadirkan pembangunan yang benar-benar memberikan manfaat dan dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.

Aka menegaskan, penguatan NTB Satu Data tidak cukup hanya dengan membangun sistem dan portal digital. Di balik teknologi tersebut terdapat proses, standar, tata kelola, serta SDM yang menentukan kualitas data.

“Portal boleh dibangun dengan teknologi terbaik, tetapi kualitas data tetap ditentukan oleh kualitas manusia yang menghasilkan data tersebut,” tegasnya.

Karena itu, para produsen dan pengelola data dituntut memiliki kompetensi, memahami tugas dan fungsi, serta bekerja dengan integritas dan komitmen. Setiap data yang dihasilkan memiliki konsekuensi karena dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan sekaligus menentukan arah pembangunan.

Kualitas data, lanjut Aka, setidaknya harus memenuhi unsur kebenaran, akurasi, kelengkapan, konsistensi, kejelasan definisi, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Ia mencontohkan pentingnya ketepatan data dalam menentukan kebijakan pelayanan publik. Dalam pembangunan fasilitas pendidikan khusus bagi penyandang disabilitas, misalnya, pemerintah harus mengetahui secara tepat persebaran masyarakat yang membutuhkan layanan tersebut.

“Kita harus membangun berdasarkan data dan melihat karakteristik masyarakatnya. Jangan sampai fasilitas dibangun di suatu lokasi, tetapi masyarakat yang membutuhkan justru berada di lokasi lain,” katanya.

Menurut Aka, contoh tersebut menunjukkan bahwa kualitas data memiliki kaitan langsung dengan ketepatan kebijakan. Semakin baik pemerintah memahami kondisi masyarakat melalui data, semakin besar peluang program dan fasilitas yang dibangun benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Dalam penyelenggaraan NTB Satu Data, Dinas Kominfotik NTB sebagai wali data tidak dapat bekerja sendiri. Dibutuhkan keterhubungan antara produsen data, wali data, pembina data, dan seluruh perangkat daerah agar proses pengumpulan, pengolahan, verifikasi hingga pemanfaatan data berjalan dengan standar yang sama.

Aka juga menyampaikan apresiasi kepada Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi NTB atas pembinaan dan pendampingan dalam penguatan statistik sektoral. Apresiasi serupa diberikan kepada seluruh perangkat daerah, khususnya para pengelola data, serta mitra pembangunan SKALA yang turut mendukung penguatan tata kelola NTB Satu Data.

“Apa yang kita miliki hari ini bukanlah hasil kerja satu institusi. Ini adalah hasil dari kerja bersama,” ujarnya.

Dari proses penguatan tersebut, Aka menyebut sekitar 830 data telah terkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai bagian dari penyelenggaraan Satu Data Indonesia.

Sementara itu, Indeks Satu Data Indonesia NTB saat ini berada di kisaran 81 poin, meningkat dibandingkan capaian sebelumnya yang berada di kisaran 75 poin.

Meski demikian, capaian tersebut disebut bukan alasan untuk berhenti. Sebaliknya, angka tersebut menjadi dasar untuk terus memperbaiki kualitas SDM, tata kelola, koordinasi, dan integrasi data.

Bimtek tersebut juga diarahkan untuk meningkatkan kemampuan pengelola data dalam mengolah dan menyajikan informasi secara komunikatif melalui statistik, grafik, diagram, peta maupun infografis.

Dengan cara tersebut, data sektoral diharapkan tidak berhenti sebagai angka atau tabel, tetapi dapat diterjemahkan menjadi informasi yang mudah dipahami dan dimanfaatkan dalam proses pemerintahan.

Aka menegaskan, tujuan utama NTB Satu Data pada akhirnya bukan sekadar membangun sistem data, tetapi mengubah cara pemerintah bekerja agar semakin berbasis data.

“Yang ingin kita bangun sesungguhnya bukan hanya satu data. Kita ingin membangun satu pemahaman, satu standar, satu proses, satu komitmen, dan satu semangat untuk menghadirkan data yang berkualitas bagi kemajuan Nusa Tenggara Barat,” tandasnya.

Ia berharap pengetahuan yang diperoleh melalui Bimtek tersebut dapat diterapkan di masing-masing perangkat daerah, terutama dengan memperbaiki kualitas data sejak dari sumbernya.

Sebab, data berkualitas bukan sekadar kebutuhan sistem pemerintahan, melainkan menjadi fondasi agar setiap rupiah pembangunan, setiap program, dan setiap keputusan pemerintah benar-benar diarahkan sesuai kebutuhan masyarakat. (SR)

amman nusantara bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *