Menuju ETPD Championship 2027, Bapenda NTB Perkuat Literasi Keuangan Digital ASN

oleh -88 Dilihat

MATARAM, samawarea.com (17 Oktober 2026)  – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus mendorong percepatan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Salah satu upaya yang dilakukan yakni melalui kegiatan Literasi Digital Keuangan yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi NTB bersama Bank NTB Syariah Cabang Sriwijaya, Jumat (16/10/2026).

Kegiatan yang menyasar aparatur sipil negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tersebut difokuskan pada peningkatan pemahaman dan pemanfaatan kanal pembayaran digital untuk berbagai transaksi pemerintah maupun kebutuhan masyarakat.

Melalui kegiatan ini, peserta diperkenalkan dengan pemanfaatan layanan Mobile Banking NTB Syariah versi terbaru yang memungkinkan berbagai pembayaran dilakukan secara non-tunai.

Layanan tersebut dapat dimanfaatkan untuk membayar pajak daerah, retribusi, tagihan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), hingga listrik. Transaksi dapat dilakukan secara real-time dan tercatat secara digital.

Pemanfaatan layanan pembayaran digital ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus mendukung transparansi dan akuntabilitas transaksi keuangan daerah.

Selain meningkatkan literasi keuangan digital di kalangan ASN PPPK, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari langkah Pemerintah Provinsi NTB dalam mempersiapkan penilaian ETPD Championship 2027.

Melalui perluasan pemahaman dan penggunaan transaksi non-tunai, pemerintah daerah diharapkan semakin optimal dalam memanfaatkan teknologi digital untuk mendukung tata kelola keuangan daerah yang lebih efektif, efisien, dan transparan.

Kolaborasi Bapenda NTB dengan Bank NTB Syariah ini menjadi salah satu upaya untuk memperluas penggunaan kanal pembayaran digital, baik dalam pelayanan pemerintahan maupun transaksi sehari-hari masyarakat. (SR)

amman nusantara bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *