Tiga Terduga Curanmor Diciduk, Empat Motor Disita

oleh -116 Dilihat

DOMPU, samawarea.com (10 September 2026) Tim Khusus (Timsus) Polsek Manggelewa membongkar kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukum Polsek Manggelewa, Kabupaten Dompu. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang terduga pelaku, termasuk seorang yang diduga berperan sebagai penadah.

Tak hanya menangkap para terduga, polisi juga mengamankan empat unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil kejahatan serta satu buah kunci T.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Selasa, 8 September 2026, setelah polisi menerima sejumlah laporan masyarakat terkait kehilangan sepeda motor di wilayah Kecamatan Manggelewa.

Timsus Polsek Manggelewa yang dipimpin Kanit IK AIPTU Ruslansyah kemudian melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi keberadaan sejumlah terduga pelaku.

Kapolsek Manggelewa IPTU Zainal Arifin, S.IP., M.H. selanjutnya memerintahkan personel melakukan pengembangan dan penindakan.

Sekitar pukul 11.30 Wita, polisi mengamankan MS (16) di rumahnya di Desa Sukadamai, Kecamatan Manggelewa. Dari hasil pengembangan, polisi kembali mengamankan R (19), yang juga berada di wilayah Desa Sukadamai.

Keterangan kedua terduga tersebut kemudian mengarahkan polisi kepada S (32), yang diduga berperan sebagai penadah. Sekitar pukul 13.00 Wita, S diamankan di salah satu bengkel di Desa Lanci Jaya.

Polisi selanjutnya melakukan pengembangan untuk mencari kendaraan yang diduga merupakan hasil curian. Satu unit Honda Beat Pop warna merah-hitam diamankan dari SH di Desa Sukadamai. Kemudian satu unit Honda Scoopy warna hitam diamankan dari RD di Desa Bakajaya, Kecamatan Woja, dengan bantuan Tim URC Polres Dompu.

Polisi juga mengamankan satu unit Honda Scoopy warna putih dari U di Desa Tolokalo, Kecamatan Kempo. Sementara satu unit Honda Beat Street warna hitam diamankan dari rumah S di Desa Tanju, Kecamatan Manggelewa.

Dengan demikian, total barang bukti yang diamankan dalam pengungkapan tersebut sebanyak empat unit sepeda motor, masing-masing Honda Scoopy warna hitam, Honda Scoopy warna putih, Honda Beat Street warna hitam dan Honda Beat Pop warna merah-hitam, serta satu buah kunci T.

Kapolsek Manggelewa IPTU Zainal Arifin, S.IP., M.H. mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut cepat atas laporan masyarakat.

“Begitu menerima laporan adanya dugaan tindak pidana curanmor, kami langsung memerintahkan Timsus Polsek Manggelewa melakukan penyelidikan. Setelah identitas dan keberadaan para terduga pelaku berhasil diketahui, personel bergerak cepat melakukan penangkapan dan pengembangan hingga berhasil mengamankan pelaku, penadah serta barang bukti,” ujarnya.

Menurut Kapolsek, hasil penyelidikan sementara menunjukkan sejumlah sepeda motor hasil curian diduga telah mengalami perubahan pada bagian tertentu untuk menghilangkan jejak sebelum kembali diperjualbelikan.

Para terduga pelaku dan penadah selanjutnya akan menjalani proses penyidikan sesuai ketentuan hukum. Polisi juga masih memeriksa sejumlah saksi, mendalami asal-usul barang bukti serta melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain maupun jaringan yang terlibat.

Kapolsek mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor. Pemilik kendaraan diminta memarkir kendaraan di tempat yang aman dan menggunakan kunci pengaman tambahan.

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika mengapresiasi kesigapan personel Polsek Manggelewa dalam merespons laporan masyarakat.

“Pengungkapan ini menunjukkan bahwa jajaran Polres Dompu, khususnya Polsek Manggelewa, cepat merespons setiap laporan dan informasi dari masyarakat. Kecepatan dalam melakukan penyelidikan, penangkapan serta pengembangan sangat penting agar pelaku tidak memiliki kesempatan menghilangkan barang bukti maupun melarikan diri,” ungkapnya.

Kasi Humas menegaskan, Polres Dompu akan terus mendorong seluruh jajaran meningkatkan responsivitas terhadap setiap laporan masyarakat dan melakukan pengembangan secara maksimal guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain.

“Penanganan perkara akan dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum. Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui adanya tindak pidana atau menemukan kendaraan yang diduga bermasalah, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh kepolisian,” pungkasnya. (SR)

amman nusantara bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *