SUMBAWA BESAR, samawarea.com (3 September 2026) — Satu unit rumah panggung milik Hamzah di Dusun Ai Bari, Desa Kukin, Kecamatan Moyo Utara, Kabupaten Sumbawa, ludes terbakar pada Rabu (2/9/2026) malam.
Kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 22.35 Wita. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa yang diperkirakan menimbulkan kerugian material sekitar Rp 80 juta itu.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kabupaten Sumbawa melalui Kabid Pemadaman dan Penyelamatan, Syahruddin Fachri, S.P., mengatakan pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait kebakaran pada pukul 22.35 Wita.
Mendapat laporan itu, personel Peleton I Mako langsung bergerak menuju lokasi dengan mengerahkan dua unit fire truck dan satu unit mobil rescue Damkartan.
Sekitar pukul 22.53 Wita, personel Peleton I Mako, Regu I Penyelamatan dan Regu III Zona Moyo Hilir tiba di lokasi kejadian kebakaran (TKK). Petugas bersama masyarakat langsung melakukan upaya pemadaman.
Rumah yang terbakar merupakan rumah panggung dengan konstruksi kayu yang mudah terbakar. Api dengan cepat melahap seluruh bagian bangunan hingga rumah tersebut ludes.
Menurut Syahruddin, kondisi jalan menuju lokasi yang sempit dan jaraknya cukup jauh menjadi salah satu kendala petugas dalam mencapai lokasi. Meski demikian, kesigapan masyarakat setempat bersama anggota Damkartan berhasil mencegah api merembet ke rumah warga lainnya.
Sekitar pukul 23.20 Wita, api berhasil dipadamkan. Proses pemadaman berlangsung aman, lancar dan terkendali.
Beruntung, tidak terdapat korban jiwa dalam kejadian tersebut. Sementara penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan oleh pihak yang berwenang.
“Kerugian sementara diperkirakan kurang lebih Rp 80 juta,” kata Syahruddin.
Setelah memastikan api benar-benar padam dan situasi di lokasi aman, personel Damkartan Peleton I Mako, Regu I Penyelamatan dan Regu III Zona Moyo Hilir kemudian kembali ke pos masing-masing pada pukul 23.39 Wita. (SR)






