SUMBAWA BESAR, samawarea.com (6 Agustus 2026) – Warga Desa Batu Bangka, Kecamatan Moyo Hilir, Kabupaten Sumbawa, digegerkan dengan penemuan seorang pria dalam kondisi meninggal dunia di areal perladangan Gempang/Ladang Peliuk Peruak Meibo, Rabu (5/8) sore.
Korban diketahui berinisial J (56), seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berdomisili di Dusun Malili I, Desa Berare, Kecamatan Moyo Hilir.
Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Moyo Hilir, IPTU Husni menjelaskan, peristiwa bermula sekitar pukul 15.00 Wita ketika korban bersama menantunya, U, berada di ladang untuk menangkap sapi. Setelah sapi berhasil diamankan, saksi bersama seorang warga membawa ternak tersebut pulang, sementara korban tetap berada di lokasi.
Sekitar pukul 17.00 Wita, perangkat Desa Batu Bangka bersama warga yang hendak membantu menaikkan sapi ke atas mobil pikap melihat sekumpulan anjing mengerumuni salah satu titik di ladang milik korban.
Merasa curiga, mereka mendatangi lokasi bersama Ketua BPD dan Sekretaris Desa Batu Bangka. Setibanya di tempat, korban ditemukan dalam posisi terlentang dan sudah tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan.
“Warga kemudian mengenali korban dan segera menghubungi pihak keluarga di Dusun Malili. Selanjutnya jenazah dibawa pulang ke rumah duka menggunakan mobil bak terbuka,” ujar IPTU Husni.
Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Moyo Hilir bersama Tim Inafis Polres Sumbawa dan tenaga medis Puskesmas Moyo Hilir langsung menuju rumah duka untuk melakukan olah tempat kejadian perkara serta pemeriksaan luar (visum et repertum).
Hasil pemeriksaan medis menunjukkan korban diperkirakan telah meninggal sekitar enam jam sebelum pemeriksaan dilakukan. Petugas tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Luka lecet hanya ditemukan pada tiga jari tangan kiri dan lima jari tangan kanan yang diduga berkaitan dengan aktivitas korban di ladang.
“Berdasarkan keterangan keluarga, almarhum memiliki riwayat penyakit asam lambung,” jelas Kapolsek.
Pihak keluarga menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan menyatakan menolak dilakukan autopsi. Penolakan itu dituangkan dalam surat pernyataan resmi.
Rencananya, almarhum dimakamkan pada Kamis pagi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dusun Malili, Desa Berare, Kecamatan Moyo Hilir. (SR)






