JAKARTA, samawarea.com (6 Agustus 2026) – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) selangkah lagi menerapkan Sistem Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai fondasi pengembangan karier aparatur yang lebih objektif, profesional, dan berbasis kinerja. Kesiapan tersebut mendapat apresiasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI setelah melakukan proses klarifikasi, konfirmasi, dan validasi terhadap pembangunan sistem tersebut.
Paparan kesiapan NTB disampaikan langsung Gubernur NTB, Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal, didampingi Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, serta Tim Manajemen Talenta BKD NTB di Kantor BKN RI, Jakarta, Kamis (6/8).
Ekspose dipimpin Deputi Bidang Penyelenggaraan Manajemen Aparatur Sipil Negara BKN RI, Dr. Herman, M.Si., mewakili Kepala BKN RI, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH., MH. Hadir pula jajaran lengkap BKN RI, termasuk para deputi, Sekretaris Utama, Kepala Kantor Regional X BKN Bali-Nusra, hingga Direktorat Pengembangan Talenta dan Karier ASN.
Dalam paparannya, Gubernur yang akrab disapa Miq Iqbal menegaskan bahwa reformasi birokrasi harus dimulai dari pembenahan sistem pengelolaan sumber daya manusia aparatur.
“Pengembangan karier ASN tidak boleh lagi bergantung pada kontestasi sesaat. Ke depan, karier aparatur harus dipandu oleh Manajemen Talenta ASN berbasis kinerja dan potensi sehingga adil bagi ASN dan menguntungkan organisasi,” tegasnya.
Menurut Miq Iqbal, pembangunan Sistem Manajemen Talenta merupakan implementasi visi Bangkit Bersama Menuju NTB Provinsi Kepulauan yang Makmur Mendunia, khususnya misi ketujuh tentang percepatan transformasi birokrasi menuju tata kelola pemerintahan yang bersih, inovatif, dan kolaboratif.
Saat ini Pemerintah Provinsi NTB mengelola sekitar 27.850 ASN. Karena itu, diperlukan sistem pengembangan karier yang modern, profesional, objektif, dan berbasis data agar mampu mendukung berbagai agenda strategis daerah.
Ia menegaskan, keberhasilan tiga agenda besar pembangunan NTB, yakni pengentasan kemiskinan, penguatan ketahanan pangan, dan menjadikan NTB sebagai destinasi wisata kelas dunia, sangat bergantung pada ASN yang kompeten dan ditempatkan sesuai talenta terbaiknya.
Dalam forum yang berlangsung sekitar 90 menit tersebut, Gubernur memaparkan berbagai aspek pembangunan Sistem Manajemen Talenta, mulai dari identifikasi jabatan strategis yang kosong maupun akan kosong, pemetaan talenta ASN (talent mapping), penyusunan rencana suksesi (succession planning), pengembangan kompetensi melalui Individual Development Plan (IDP), strategi retensi talenta, hingga simulasi pengisian jabatan berbasis data menggunakan aplikasi SIMATA BKN.
Seluruh instrumen itu disiapkan sebagai fondasi pengembangan karier ASN yang objektif, terukur, transparan, dan berkelanjutan.
Usai melakukan proses validasi, Deputi Bidang Penyelenggaraan Manajemen Aparatur Sipil Negara BKN RI, Dr. Herman, menyampaikan apresiasi atas kesiapan Pemerintah Provinsi NTB.
“Kesiapan Pemerintah Provinsi NTB sangat baik dan sudah siap. Selanjutnya akan kami dalami sehingga mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama rekomendasi Kepala BKN RI dapat segera keluar,” ujarnya.
Menurut Herman, tahap selanjutnya adalah pendalaman dokumen dan implementasi Sistem Manajemen Talenta. Jika seluruh persyaratan dinyatakan memenuhi ketentuan, Kepala BKN RI akan menerbitkan rekomendasi penetapan penyelenggaraan Sistem Manajemen Talenta bagi Pemerintah Provinsi NTB.
Penerbitan rekomendasi tersebut akan menjadi tonggak penting dalam reformasi manajemen ASN di NTB. Nantinya, pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama tidak lagi semata mengandalkan mekanisme seleksi terbuka, tetapi mengacu pada Sistem Manajemen Talenta yang mempertimbangkan rekam jejak, kompetensi, kinerja, potensi, serta kesiapan suksesi.
Melalui sistem ini, setiap ASN memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang berdasarkan prestasi dan kapasitasnya. Di sisi lain, pemerintah daerah akan memiliki talent pool yang dipersiapkan secara sistematis sehingga proses pengisian jabatan dapat berlangsung lebih cepat, objektif, transparan, dan berkelanjutan.
Bagi Pemerintah Provinsi NTB, penerapan Sistem Manajemen Talenta bukan hanya memenuhi kebijakan reformasi birokrasi nasional, tetapi juga menjadi langkah strategis membangun birokrasi yang profesional, adaptif, berintegritas, dan semakin berorientasi pada pelayanan publik. (SR)






