Pengadaan Kapal PPA Perkuat Kemampuan Pertahanan Udara TNI AL Hadapi Ancaman Maritim Modern

oleh -114 Dilihat

JAKARTA, samawarea.com (6 Agustus 2026) – Modernisasi kekuatan laut Indonesia kini tidak lagi diukur semata dari jumlah kapal perang yang dimiliki, melainkan dari kemampuan armada menghadapi ancaman multidimensi yang terus berkembang di kawasan Indo-Pasifik. Ancaman tersebut tidak hanya datang dari kapal permukaan dan kapal selam, tetapi juga pesawat tempur, rudal jarak jauh, hingga pesawat nirawak (drone) yang mampu menyerang sebelum kapal sempat memberikan respons.

Isu tersebut menjadi pembahasan utama dalam podcast Ngopi – Ngobrolin Pertahanan Indonesia yang menghadirkan Laksamana Muda TNI (Purn.) Dr. Agung Pramono, mantan Asisten Perencanaan Umum Panglima TNI, bersama pengamat pertahanan Marapi Consulting & Advisory, Marapi Alman Helvas Ali. Podcast tersebut ditayangkan melalui kanal YouTube Marapi Consulting & Advisory pada Senin, 3 Agustus 2026.

Dalam diskusi itu, kedua narasumber menilai pengadaan Pattugliatore Polivalente d’Altura (PPA) Kelas Brawijaya merupakan langkah strategis untuk memperkuat kemampuan pertahanan laut Indonesia sekaligus menjawab perubahan karakter ancaman di kawasan.

Laksamana Muda TNI (Purn.) Agung Pramono menegaskan bahwa pembangunan kekuatan pertahanan harus berangkat dari kondisi geografis Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia.

“Selama ini seharusnya pendekatan utama dalam perencanaan pertahanan adalah kondisi geografis, selain faktor ekonomi. Dari kondisi geografis itulah kita melahirkan strategi yang paling tepat,” ujarnya.

Menurut Agung, strategi pertahanan kemudian diterjemahkan ke dalam strategi militer yang menjadi dasar penentuan kebutuhan alat utama sistem persenjataan (alutsista). Dalam konteks Indonesia, penguasaan dan pengendalian wilayah laut, khususnya Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE), merupakan prioritas utama.

“Di wilayah ZEE itu harus kita kendalikan dan kuasai. Jangan sampai ada pihak yang masuk tanpa kita ketahui. Itu sudah pasti menjadi persoalan keamanan dan pertahanan,” tegasnya.

Ia menilai ancaman terhadap wilayah ZEE lebih berpotensi datang melalui serangan udara dibandingkan serangan laut konvensional. Karena itu, kemampuan pertahanan udara menjadi kebutuhan strategis, baik bagi TNI Angkatan Laut maupun TNI Angkatan Udara.

“Baik TNI AU maupun TNI AL harus sama-sama dilengkapi kemampuan pertahanan udara yang efektif,” katanya.

Agung menambahkan, kapal fregat berbobot sekitar 3.500 hingga 6.000 ton dengan kemampuan pertahanan udara jarak menengah merupakan platform yang paling sesuai untuk menjaga wilayah laut Indonesia. Kemampuan tersebut akan mendukung penerapan strategi anti-access, yakni mencegah pihak lain memasuki wilayah yurisdiksi Indonesia tanpa dapat dideteksi maupun direspons.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa pembangunan kekuatan militer tetap harus disesuaikan dengan kemampuan ekonomi nasional.

“Tentara tidak bisa merancang seenaknya. Kita harus menyesuaikan dengan kemampuan sumber daya nasional, termasuk kemampuan logistik nasional dalam mendukung operasi nantinya,” jelasnya.

Sementara itu, pengamat pertahanan Marapi Consulting & Advisory, Marapi Alman Helvas Ali, menjelaskan bahwa keterbatasan kemampuan pertahanan udara kapal perang Indonesia saat ini merupakan konsekuensi dari orientasi pembangunan armada pada masa lalu yang lebih berfokus pada fungsi penegakan hukum di laut.

“Selama bertahun-tahun fokus Angkatan Laut kita lebih banyak pada operasi di perairan teritorial sehingga kemampuan pertahanan udara jarak menengah belum menjadi prioritas,” ujarnya.

Menurut Alman, perubahan lingkungan strategis saat ini menuntut perubahan orientasi pembangunan kekuatan laut. Kehadiran kapal PPA dinilai menjadi awal transformasi menuju armada yang mampu memberikan perlindungan udara bagi seluruh gugus tugas laut.

“Sekarang kita sudah berada di jalur yang tepat. Tinggal bagaimana Kementerian Pertahanan segera melengkapi PPA dengan sistem persenjataan yang dibutuhkan, termasuk rudal Aster,” katanya.

Selain peningkatan kemampuan tempur kapal, diskusi juga menyoroti pentingnya interoperabilitas antar-alutsista. Dengan semakin beragamnya sistem persenjataan yang dimiliki Indonesia, integrasi antarplatform menjadi tantangan yang harus segera diatasi.

Menurut Alman, solusi utama adalah membangun data link nasional yang mampu menghubungkan kapal perang, radar, pesawat tempur, hingga pusat komando, meskipun berasal dari produsen yang berbeda.

“Untuk integrasi, mau tidak mau kita harus mengembangkan data link sendiri yang bisa menghubungkan fregat-fregat berbeda kelas. Tanpa data link sendiri, akan sulit melakukan integrasi,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pertukaran data secara digital jauh lebih efektif dibandingkan komunikasi suara karena mampu mempercepat pengambilan keputusan dalam operasi tempur.

Pandangan tersebut diamini Agung Pramono yang menilai interoperabilitas merupakan prasyarat utama dalam operasi gabungan antarmatra.

“Hari ini sebetulnya data link itu sudah harus kita miliki. Dengan data link, kerahasiaan dan kecepatan komunikasi dapat tercapai,” katanya.

Kedua narasumber juga sepakat bahwa pengembangan armada Indonesia sebaiknya diarahkan pada konsep general purpose frigate, yakni kapal perang multiguna yang mampu menjalankan berbagai fungsi sekaligus, mulai dari pertahanan udara, peperangan antikapal permukaan, hingga peperangan antikapal selam.

Menurut Alman, konsep tersebut merupakan pilihan paling realistis di tengah keterbatasan anggaran pertahanan nasional.

“Akan lebih bijaksana apabila kita membeli frigate tipe general purpose karena memiliki kemampuan pertahanan udara, antikapal permukaan, dan antikapal selam sekaligus,” jelasnya.

Agung Pramono mendukung pandangan tersebut. Menurutnya, satu platform dengan berbagai kemampuan tempur akan memberikan efisiensi sekaligus meningkatkan daya tangkal Indonesia dalam menjaga wilayah laut yang sangat luas.

Diskusi menyimpulkan bahwa pengadaan kapal PPA bukan sekadar penambahan jumlah armada, melainkan bagian dari transformasi kemampuan tempur TNI Angkatan Laut menuju kekuatan yang lebih adaptif dalam menghadapi ancaman modern. Modernisasi tersebut perlu didukung oleh sistem pertahanan udara yang memadai, interoperabilitas antarmatra, pengembangan data link nasional, serta penguatan industri pertahanan dalam negeri agar Indonesia mampu menjaga kedaulatan, melindungi hak berdaulat di Zona Ekonomi Eksklusif, dan memperkuat stabilitas kawasan Indo-Pasifik. (SR)

nusantara bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *