Bocah Perempuan di Alas Disetubuhi dan Diancam Dibunuh

oleh -349 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (8 Juni 2026) — Bocah perempuan berinisial E (11) menjadi korban pencabulan seorang pria berinisial M (49) warga Kecamatan Alas. Dalam aksinya, pelaku mengancam akan membunuh korban jika menceritakan perbuatannya kepada orang tua korban.

Namun kasus ini terungkap setelah orang tua korban menemukan foto bagian sensitif korban di ponselnya. Setelah korban berterus terang, kasus itu langsung dilaporkan ke Polsek Alas sehingga terduga pelaku ditangkap. Minggu (7/6/2026).

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H.,S.I.K, melalui Kapolsek Alas Kompol Satio, S.H., membenarkan adanya kasus tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya menaruh perhatian serius terhadap kasus yang melibatkan anak di bawah umur ini dan telah mengambil langkah cepat guna memastikan situasi tetap kondusif.

“Saat ini terduga pelaku telah kami amankan di Mapolsek Alas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Langkah ini kami ambil selain untuk kepentingan penyidikan, juga sebagai upaya preventif guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, seperti tindakan main hakim sendiri dari pihak keluarga maupun warga setempat,” ujar Kapolsek.

Kasus ini terungkap berawal dari kecurigaan keluarga korban setelah ditemukannya foto bagian sensitif milik korban, E (11), di dalam telepon genggam korban. Saat dikonfrontir oleh orang tuanya, korban mengaku melakukan hal tersebut karena merasa tertekan setelah berulang kali mendapatkan perlakuan cabul hingga persetubuhan dari terduga pelaku M.

Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku menjalankan aksinya dengan modus memberikan sejumlah uang kepada korban. Selain itu, pelaku juga mengancam akan membunuh korban jika berani mengadu kepada keluarganya.

Guna menindaklanjuti dugaan tindak pidana tersebut, Polsek Alas telah melakukan serangkaian tindakan kepolisian, di antaranya memfasilitasi korban untuk menjalani Visum et Repertum di Puskesmas Alas serta melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dari para saksi.

Kapolsek Alas juga menambahkan bahwa pihaknya kini tengah berkoordinasi intensif dengan Unit PPA Sat Reskrim Polres Sumbawa untuk menuntaskan kasus ini.

“Kami akan mengawal kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau kepada seluruh orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan serta memberikan edukasi kepada anak-anaknya agar lebih waspada terhadap lingkungan sekitar,” pungkas Kapolsek. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *