SUMBAWA BESAR, samawarea.com (8 April 2026) – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Sumbawa menyampaikan laporan hasil pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 dalam sidang dewan tahun 2026. Laporan tersebut memuat sejumlah catatan strategis, kritik tajam, sekaligus rekomendasi perbaikan terhadap kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Rapat paripurna tersebut dihadiri Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, Sekretaris Daerah, Dr. H. Budi Prasetiyo S.Sos., M.AP, jajaran Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Ketua Pansus, H. Zainuddin Sirat menegaskan bahwa pembahasan LKPJ merupakan amanat undang-undang yang harus ditindaklanjuti secara serius sebagai dasar perbaikan tata kelola pemerintahan ke depan.
Menurut politisi Demokrat ini, tahun anggaran 2025 merupakan masa transisi sekaligus fondasi awal kepemimpinan Syarafuddin Jarot dan Mohamad Ansori. Karena itu, Pansus berupaya memastikan bahwa fondasi pembangunan yang dibangun benar-benar kuat.
“Kami tidak hanya membaca laporan di atas meja, tetapi turun langsung ke lapangan, melihat kondisi riil masyarakat,” ungkapnya.
Salah satu perhatian utama Pansus adalah tingginya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun 2025 yang mencapai Rp 202,2 miliar. Angka ini dinilai cukup besar dan memunculkan pertanyaan serius.
Di satu sisi, pemerintah berbicara efisiensi anggaran, namun di sisi lain masih banyak kebutuhan masyarakat yang belum terpenuhi, seperti jalan rusak dan layanan publik yang belum optimal.
Pansus mempertanyakan apakah SILPA tersebut merupakan hasil penghematan atau justru cerminan ketidakmampuan OPD dalam merencanakan dan menyerap anggaran secara tepat waktu.
Temuan Lapangan
Dalam penelusuran lapangan, Pansus menemukan sejumlah kegiatan dengan anggaran besar namun berdampak minim, bahkan menimbulkan masalah baru seperti pemukiman tergenang akibat kesalahan teknis proyek.
Selain itu, penataan kawasan wisata yang menelan anggaran ratusan juta rupiah dinilai belum memberikan dampak signifikan terhadap pertumbuhan UMKM lokal.
“Jika dikelola dengan baik, kita mewariskan mata air. Jika tidak, kita hanya mewariskan air mata,” menjadi salah satu kutipan yang mengemuka dalam rapat Pansus.
Secara umum, realisasi APBD 2025 menunjukkan capaian positif. Pendapatan daerah terealisasi 101,30 persen atau sebesar Rp 2,37 triliun, sementara belanja daerah mencapai 92,93 persen.
Namun demikian, lonjakan signifikan pada pos pembiayaan dan SILPA menjadi perhatian serius karena meningkat hingga lebih dari 1.700 persen.
Pansus menilai pengelolaan keuangan daerah cukup efektif, tetapi perlu peningkatan dalam perencanaan dan eksekusi agar manfaatnya lebih dirasakan masyarakat.
Terhadap berbagai temuan ini Pansus memberikan sejumlah rekomendasi penting.
Yakni, memperkuat peran Bapperida sebagai perencana pembangunan berbasis riset dan inovasi.
Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan oleh BKAD.
Mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk dari sektor pertambangan.
Mendorong peningkatan kualitas layanan pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
Mempercepat pembangunan RSUD baru serta pembenahan layanan kesehatan dasar
Menata ulang distribusi guru dan meningkatkan sertifikasi tenaga pendidik.
Di sektor infrastruktur, Pansus juga menyoroti masih banyaknya ruas jalan rusak yang belum tertangani, serta perlunya perencanaan pekerjaan yang tidak lagi dilakukan di akhir tahun anggaran.
Pansus mengapresiasi upaya pemerintah daerah dalam menghadirkan berbagai Program Strategis Nasional (PSN), seperti program makan bergizi gratis, kampung nelayan, hingga pembangunan infrastruktur jalan.
Namun, Pansus menekankan agar seluruh program tersebut benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat, terutama dalam membuka lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan.
Di akhir laporannya, Pansus berharap pemerintah daerah dapat memanfaatkan masa jabatan secara optimal dengan berpedoman pada RPJMD serta indikator kinerja yang terukur.
Pansus juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan pusat dalam mendorong percepatan pembangunan di Kabupaten Sumbawa.
“Semua ini demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat Tau dan Tana Samawa,” tutup Ketua Pansus.






