Komisi III DPRD Sumbawa Soroti Proyek Saluran Irigasi Inpres di Moyo Utara

oleh -570 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (17 April 2026) – Komisi III DPRD Kabupaten Sumbawa menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pekerjaan Saluran Irigasi Inpres Nomor 2 Tahun 2025. Rapat berlangsung di ruang rapat pimpinan lantai II Kantor DPRD Kabupaten Sumbawa, dengan menghadirkan sejumlah pihak terkait.

RDP tersebut dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sumbawa, Syaifullah M.M.Inov. Hadir dalam pertemuan itu Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sumbawa, Camat , Kabag Pembangunan Setda Kabupaten Sumbawa, perwakilan , perwakilan Satuan Kerja Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Air Nusa Tenggara I, Kepala Desa Penyaring, serta perwakilan FPPK Pulau Sumbawa.

RDP ini digelar sebagai tindak lanjut atas berbagai masukan dan aspirasi masyarakat terkait pelaksanaan proyek Saluran Irigasi Inpres Nomor 2 Tahun 2025. Dalam forum tersebut, Komisi III menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, serta ketepatan pelaksanaan pekerjaan agar manfaat proyek benar-benar dapat dirasakan masyarakat, khususnya para petani di wilayah terdampak.

Ketua Komisi III, Syaifullah M. M. Inov  menegaskan bahwa proyek irigasi ini harus dilaksanakan sesuai dengan perencanaan dan ketentuan yang berlaku. Sebab, keberadaan saluran irigasi sangat penting dalam menunjang sektor pertanian di .

“Komisi III ingin memastikan pekerjaan ini berjalan dengan baik, transparan, dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Yang paling penting, manfaatnya harus dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama petani,” tegasnya.

Dalam rapat itu, masing-masing pihak menyampaikan pandangan, klarifikasi, serta komitmen untuk memastikan proyek berjalan sesuai aturan. Perwakilan instansi teknis juga menjelaskan progres pekerjaan, kendala yang dihadapi di lapangan, serta langkah-langkah penyelesaian yang akan dilakukan.

Melalui RDP tersebut, diharapkan tercipta sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, instansi teknis, dan masyarakat dalam mengawal pelaksanaan pembangunan infrastruktur irigasi.

Komisi III DPRD Kabupaten Sumbawa menegaskan akan terus melakukan pengawasan secara berkelanjutan guna memastikan proyek Saluran Irigasi Inpres Nomor 2 Tahun 2025 dapat selesai tepat waktu, tepat mutu, serta memberi dampak positif bagi peningkatan produktivitas pertanian di Kabupaten Sumbawa. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *