Sumbawa Barat. Samawarea. Com ( 05/3/2026)
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Sumbawa Barat, Noprisal Zainsah, menegaskan bahwa bantuan program bedah rumah tidak menutup kemungkinan diberikan kepada aparatur sipil negara (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PKKK), selama kondisi rumah yang dimiliki benar-benar masuk kategori tidak layak huni.
Menurut Noprisal, program bedah rumah yang dijalankan pemerintah daerah bertujuan membantu masyarakat yang tinggal di rumah dengan kondisi memprihatinkan. Karena itu, penentuan penerima bantuan tidak semata-mata dilihat dari status pekerjaan, melainkan berdasarkan kondisi rumah yang ditempati.
“PNS maupun PKKK tetap bisa menerima bantuan bedah rumah, yang penting rumahnya memang tidak layak huni,” ungkap Noprisal saat memberikan keterangan kepada media.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah menempatkan aspek kelayakan rumah sebagai indikator utama dalam menentukan penerima bantuan. Jika hasil verifikasi di lapangan menunjukkan rumah tersebut mengalami kerusakan berat, tidak memenuhi standar kesehatan, atau membahayakan penghuninya, maka rumah tersebut dapat diusulkan untuk mendapatkan program perbaikan.
Noprisal juga mengakui bahwa saat ini terdapat salah satu PKKK yang mendapatkan bantuan bedah rumah. Hal tersebut terjadi karena rumah yang ditempati benar-benar dalam kondisi tidak layak huni, sehingga memenuhi kriteria penerima program bantuan pemerintah.
“Kami memang menemukan ada PKKK yang menerima bantuan, karena setelah dilakukan pengecekan, kondisi rumahnya memang tidak layak huni,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa proses penentuan penerima bantuan dilakukan melalui beberapa tahapan, mulai dari pendataan oleh pemerintah desa, verifikasi oleh tim teknis, hingga penetapan oleh pemerintah daerah. Mekanisme ini dilakukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan benar-benar diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Pada tahun 2026 ini, Dinas Perkim Kabupaten Sumbawa Barat menyiapkan sebanyak 150 unit bantuan bedah rumah bagi masyarakat. Program tersebut dibagi menjadi dua kategori, yakni rehabilitasi ringan dan pembangunan rumah baru.
“Tahun ini kami siapkan bantuan bedah rumah sebanyak 150 unit. Dari jumlah itu, 100 unit untuk rehab ringan dan 50 unit untuk pembangunan rumah baru,” terang Noprisal.
Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat sekaligus menekan angka rumah tidak layak huni di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat. Pemerintah berharap melalui program tersebut, masyarakat dapat tinggal di rumah yang lebih aman, sehat, dan layak.
Noprisal juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pendataan dan evaluasi secara berkala untuk memastikan program bantuan perumahan berjalan secara transparan dan tepat sasaran.
“Harapan kami, program ini benar-benar bisa membantu masyarakat yang membutuhkan dan secara bertahap mengurangi jumlah rumah tidak layak huni di daerah kita,” pungkasnya.






