Hilang Sepekan, Petani di Labuan Badas Ditemukan Gantung Diri

oleh -656 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (30 Maret 2026) — Kebun Bangkong Bao, Dusun Bangkong, Desa Karang Dima, Kecamatan Labuan Badas, mendadak ramai. Pasalnya di kebun itu ditemukan jasad seorang pria dalam kondisi gantung diri, Minggu (29/3/2026).

Hasil identifikasi personil Polsek Labuan Badas bersama Tim Polres Sumbawa mengungkap korban diketahui berinisial H (32), seorang petani setempat yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh pihak keluarga sejak Senin, 23 Maret 2026.

Kapolres Sumbawa AKBP melalui Kapolsek Labuan Badas IPTU Eko Riyono SH., M.Si, menjelaskan, penemuan jasad bermula saat saksi Sulaiman Arsad (58) bersama warga melakukan pencarian korban yang telah beberapa hari tidak pulang.

Sekitar pukul 08.00 Wita, saksi menemukan sesuatu yang mencurigakan tergantung di dahan pohon jambu mente di kebun milik korban. Setelah didekati, warga memastikan bahwa sosok tersebut adalah korban H.

“Warga kemudian mengevakuasi korban dengan cara dipikul menuju rumah duka dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian,” ungkap Kapolsek.

Tim Identifikasi Polres Sumbawa bersama tenaga medis dari Puskesmas Unit I Labuan Badas langsung melakukan visum luar di rumah duka. Hasil pemeriksaan menunjukkan korban mengalami patah tulang leher akibat jeratan tali dan diperkirakan telah meninggal dunia lebih dari tiga hari. Tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan lain pada tubuh korban.

Berdasarkan keterangan saksi Fitriani (39), korban terakhir terlihat pada Senin pagi (23/3) saat berpamitan hendak pergi ke kebun. Pihak keluarga menduga korban mengakhiri hidupnya akibat depresi setelah ditinggal wafat oleh kedua orang tuanya dan selama ini hidup seorang diri.

Kapolsek menambahkan, pihak keluarga telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi.

“Keluarga sudah mengikhlaskan dan menandatangani surat pernyataan penolakan autopsi. Jenazah rencananya dimakamkan sore ini di pemakaman umum Dusun Bangkong,” jelasnya. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *