DOMPU, samawarea.com (18 Februari 2026) — Jajaran Polsek Kempo Polres Dompu berhasil mengamankan tiga orang pemuda terduga pencurian yang terjadi di Dusun Kalate, Desa Kempo, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu, Selasa (17/2/2026).
Para pemuda ini ditangkap hanya dalam hitungan jam setelah korban Imansyah Akarim (38) warga Dusun Kalate, Desa Kempo, membuat laporan polisi. Ketiganya adalah RR (18), AK (18), dan PA (18) warga Desa Kempo, Kecamatan Kempo.
Dari penangkapan ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa kereta dorong tanam jagung (Rp 1.700.000), kompor gas merk Rinnai (Rp 500.000), 2 tabung gas elpiji 3 kg (Rp 400.000) dan speaker aktif (Rp 250.000).
Kasus pencurian diketahui sekitar pukul 08.20 Wita saat orang tua korban pulang dari kebun dan mendapati sejumlah barang di dalam rumah telah hilang. Pelaku diduga masuk melalui jendela yang dalam keadaan terbuka.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kempo. Berdasarkan informasi warga yang melihat salah satu terduga membawa tabung gas, anggota segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya para pelaku berhasil diamankan di rumah masing-masing.
Kapolsek Kempo IPTU Agustamin menegaskan bahwa pihaknya akan menangani kasus ini secara profesional dan tegas.
“Kami bergerak cepat setelah menerima laporan korban. Para terduga pelaku beserta barang bukti sudah diamankan. Selanjutnya akan dilakukan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku untuk memberikan efek jera,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU I Nyoman Suardika, mengapresiasi langkah cepat jajaran Polsek Kempo dalam menjaga keamanan wilayah.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (SR)






