Polisi Ungkap Kronologi dan Pemicu Kasus Ibu Bakar Anak di Plampang

oleh -3052 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (22 Februari 2026) Ternyata motif seorang ibu berinisial SA (49) membakar anaknya di wilayah Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa, Minggu (22/2/2026) siang, cukup sepele.

Namun dampaknya sangat parah sehingga korban harus mendapat penanganan medis secara intensif akibat sekujur tubuhnya melepuh karena dirambat api yang berkobar setelah tersulut pertalite.

Kapolres Sumbawa, AKBP Marieta Dwi Ardhini SH., SIK yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Plampang, IPTU Joko Wilopo SH, mengungkap kronologi bagaimana kasus mengenaskan itu bisa terjadi.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, peristiwa bermula saat korban sedang tidur di belakang rumah. Tak lama.l, ibunya datang membangunkan korban dan memerintahkannya untuk pergi mencari rumput sebagai pakan sapi. Namun korban menolak, sehingga terjadi cekcok mulut.

Diduga karena emosi, ibunya mengambil sebotol pertalite yang dijual di rumahnya, lalu mengguyurkannya ke tubuh korban. Seketika korban terbangun dan berusaha membersihkan tubuhnya dari siraman pertalite.

Namun secara tiba-tiba, ibunya melemparkan korek api ke arah korban hingga api menyambar dan membakar tubuh korban. Korban berteriak meminta pertolongan kepada adiknya, Iksan (23), yang kemudian membantu menyiramkan air untuk memadamkan api.

“Melihat kondisi korban, ibunya yang menjadi pelaku ini ikut histeris dan jatuh pingsan,” kata Mulyawansyah.

Setelah menerima laporan, anggota Polsek Plampang mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Korban langsung dilarikan ke Puskesmas Plampang untuk mendapatkan pertolongan medis.

Karena mengalami luka bakar serius di sekujur tubuhnya, korban kemudian dirujuk ke RSMA Sumbawa untuk penanganan lebih lanjut. Sementara pelaku masih dalam kondisi pingsan dan dirawat di Puskesmas Plampang.

Polisi juga telah berkoordinasi dengan Unit Pidum Satreskrim Polres Sumbawa guna penanganan lebih lanjut.

Kendati demikian, keluarga korban belum membuat laporan resmi ke Polsek Plampang. Namun aparat kepolisian tetap melakukan langkah-langkah penyelidikan sesuai prosedur hukum yang berlaku. (SR)

slot gacor

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *