37 Jabatan Kepsek Kosong, Pemprov Buka Seleksi

oleh -561 Dilihat

MATARAM, samawarea.com (20 Februari 2026) – Pemerintah Provinsi (NTB) memastikan pelaksanaan seleksi penugasan guru menjadi kepala sekolah (Capsek) tahun 2026 berjalan profesional, transparan dan berbasis meritokrasi sesuai arahan pimpinan daerah.

Melalui (Dikpora), seleksi dilakukan secara terbuka dengan melibatkan unsur pengawasan publik dan media.

Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi NTB, Ahsanul Halik menegaskan, proses seleksi penugasan guru sebagai kepala sekolah dilaksanakan secara objektif dan bersih.

“Kami ingin memastikan proses ini berjalan objektif dan bersih. Media dan publik kami libatkan sebagai bagian dari pengawasan agar tidak ada praktik-praktik yang menyimpang dari aturan,” tegasnya, Rabu (18/2).

Seleksi ini mengacu pada Pasal 9 huruf b Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 yang memberikan hak kepada guru ASN untuk mengusulkan diri secara mandiri melalui sistem Ruang GTK. Langkah ini dinilai sebagai kemajuan dalam memberikan kesempatan setara bagi guru berdasarkan kompetensi dan kinerja.

Sementara itu, Plt Kepala Dikpora NTB, Surya Bahari menjelaskan, pihaknya telah menerbitkan Surat Undangan Seleksi dan Pengumuman Resmi Nomor 800/544/GTK/02/Dikpora/2026 yang memuat persyaratan, tahapan dan tata cara pelaksanaan seleksi.

Tahapan seleksi meliputi administrasi, Uji Kompetensi Berbasis Komputer (CAT), serta wawancara. Pendaftaran dilakukan secara mandiri melalui platform Ruang GTK menggunakan akun belajar.id masing-masing guru. Proses seleksi dimulai 18 Februari 2026 dan dijadwalkan berakhir dengan pengumuman hasil pada 31 Maret 2026.

Untuk menjaga objektivitas, nama penguji tidak diumumkan sejak awal dan baru ditetapkan mendekati hari pelaksanaan. Unsur penguji melibatkan dinas terkait, Dewan Pendidikan, serta kepala sekolah berprestasi.

“Seluruh laporan dijamin kerahasiaannya dan akan ditindaklanjuti secepat mungkin jika ditemukan praktik tidak sesuai aturan, termasuk dugaan pungutan atau permintaan imbalan tertentu, maka akan dilakukan diskualifikasi dari proses seleksi,” ujar Surya.

Dikpora NTB mencatat terdapat 37 jabatan kepala sekolah yang kosong. Selain mengisi kekosongan tersebut, seleksi ini juga dibarengi evaluasi terhadap kepala sekolah yang masa penugasannya telah melebihi ketentuan.

Sesuai regulasi, kepala sekolah yang telah menjabat dua periode masih dapat diperpanjang satu periode apabila memiliki prestasi dan kinerja baik. Namun jika telah menjabat tiga periode, hal itu menjadi pertimbangan untuk dilakukan rolling atau mutasi.

“Perlu kami tegaskan, kepala sekolah bukan jabatan struktural, melainkan tugas tambahan melalui penugasan pimpinan. Karena itu, evaluasi adalah hal yang wajar demi peningkatan mutu pendidikan,” jelasnya.

Evaluasi mencakup aspek kinerja, kepemimpinan serta kemampuan menjaga kondusivitas sekolah. Dinamika di sejumlah sekolah, termasuk yang sempat terjadi di SMK Negeri 1 Lingsar, turut menjadi bahan evaluasi yang dilakukan secara objektif.

Sebagai bentuk komitmen integritas, Pemprov NTB membuka kanal pengaduan melalui email seleksikepsek@ntbprov.go.id bagi masyarakat maupun peserta seleksi yang menemukan indikasi pelanggaran.

“Jika ada peserta yang terbukti melakukan pelanggaran, langkah pertama adalah diskualifikasi dari proses seleksi. Sanksi selanjutnya mengikuti aturan disiplin ASN yang berlaku,” tegas Surya Bahari.

Dalam proses ini, pemerintah tidak hanya akan mengisi 37 posisi kosong, tetapi juga menyusun daftar peringkat hingga sekitar 100 besar sebagai cadangan. Sistem ini diterapkan agar kekosongan jabatan dapat segera diisi tanpa harus terlalu lama menunjuk pelaksana tugas (Plt).

Ahsanul Halik menambahkan, perubahan mekanisme dari pola penunjukan menuju sistem berbasis kompetensi dan keterbukaan merupakan bagian dari komitmen Pemprov NTB dalam membangun tata kelola pendidikan yang akuntabel dan berintegritas.

“Kami memastikan seluruh tahapan seleksi dilakukan secara objektif, terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Pemerintah berkomitmen menghadirkan kepala sekolah yang memiliki kapasitas kepemimpinan, integritas dan visi kuat untuk meningkatkan mutu pendidikan di NTB,” pungkasnya. (SR)

kampungbet

kampungbet

kampungbet

bawaslu samawa https://www.samawarea.com/wp-content/uploads/IMG-20260410-WA0032.webpsrc="https://click.advertnative.com/loading/?handle=14885" >

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *