Terlilit Hutang Koperasi, Dua Pemuda Nekat Curi Mesin Pemotong Rumput

oleh -509 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (26 Januari 2026) – Jajaran Polsek Plampang, Polres Sumbawa, berhasil mengamankan dua pelaku pencurian yang terjadi di wilayah Orong Maruga, Dusun Teluk Santong, Kecamatan Plampang.

Keduanya berinisial IH (20) dan WS (23), diringkus pada Minggu malam (25/1/2026), tak lama setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.IK., melalui Kapolsek Plampang IPTU Joko Wilopo, membenarkan penangkapan dua pelaku tersebut. Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus ini berkat laporan cepat dari korban dan respon anggota di lapangan.

“Berkat laporan cepat dari korban dan hasil penyelidikan anggota, kedua pelaku beserta barang bukti berhasil diamankan dan kini menjalani proses lebih lanjut,” ungkap Joko.

Peristiwa pencurian itu terjadi pada Sabtu (24/1) malam pukul 21.00 Wita. Bermula saat kedua pemuda tersebut bertemu di persimpangan desa. IH kemudian mengajak WS untuk mengambil mesin potong rumput yang berada di pondok milik korban berinisial T (60).

Keduanya menuju lokasi menggunakan sepeda motor pinjaman. Setibanya di pondok lahan pertanian yang saat itu dalam keadaan kosong, IH merusak gembok pintu pondok secara paksa. Selanjutnya mengambil mesin potong rumput merek Yamakoyo, lalu disembunyikan di Desa Plampang.

Hasil interogasi awal, kedua pelaku mengaku nekat melakukan aksi tersebut karena terdesak kebutuhan ekonomi. Mesin curian itu rencananya akan dijual, dan uangnya digunakan untuk membayar angsuran pinjaman di sebuah koperasi.

Korban baru mengetahui mesin miliknya hilang keesokan harinya hanyasaat hendak digunakan untuk bekerja di lahan. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp 1 juta.

Setelah menerima laporan, Minggu malam sekitar pukul 20.00 Wita, Tim Reskrim Polsek Plampang melakukan penyelidikan. Dalam waktu singkat, kedua terduga diamankan berikut barang bukti, dan kini ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *