SUMBAWA BESAR, samawarea.com (29 Januari 2026) — Aksi penganiayaan berat menggunakan senjata tajam kembali terjadi di wilayah Kabupaten Sumbawa. Seorang pria berinisial G (45) diringkus Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sumbawa setelah diduga menebas kepala korban dengan parang di sebuah rumah kos di wilayah Seketeng.
Penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Rabu sore (28/01/2026) di sebuah kos-kosan di wilayah Kerato, Kecamatan Untir Iwes, kurang dari 24 jam setelah kejadian dilaporkan.
Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim IPTU Andy Nur Rosihan, S.Tr.K., membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan korban berinisial N (30) yang mengalami luka robek serius di bagian kepala akibat tebasan parang.
“Korban melaporkan kejadian penganiayaan yang dialaminya pada Selasa malam (27/01) di sebuah rumah kos di seputaran Untir Ketimis, Kelurahan Seketeng,” ujar Kasat Reskrim.
Kasus ini lebih bermula saat korban mendatangi rumah kos tersebut untuk menanyakan ketersediaan kamar. Namun tanpa alasan yang jelas, pelaku yang berada di lokasi sempat pergi menggunakan sepeda motor dan kembali dengan membawa sebilah parang.
Pelaku kemudian berteriak memaksa korban keluar dari area kos. Saat korban mencoba menjelaskan maksud kedatangannya, pelaku memukul mulut korban menggunakan sarung parang. Ketika korban berusaha menyelamatkan diri, pelaku mengejar dan menebaskan parang satu kali yang mengenai bagian kepala korban hingga mengalami luka serius.
Menerima laporan tersebut, Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Pidum AIPTU Arifin Setioko, S.Sos., bergerak cepat melakukan penyelidikan di bawah arahan Kasat Reskrim.
“Dari hasil penyelidikan, kami memperoleh informasi keberadaan pelaku yang bersembunyi di wilayah Kerato. Sekitar pukul 16.00 Wita, tim langsung melakukan pengepungan dan berhasil mengamankan pelaku,” jelasnya.
Dalam interogasi awal, G mengakui perbuatannya. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis parang yang digunakan saat kejadian.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Sumbawa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat tetap tenang dan menyerahkan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. (SR)






